News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir, Akses Jalan dan Jaringan Listrik di Desa Suak Lampung Selatan Roboh

Banjir yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, membuat akses jalan di desa tersebut menjadi lumpuh total. Bahkan, terjangan air telah memutus akses jalan di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:00 WIB
Banjir yang melanda di Kabupaten Lampung Selatan mengakibat akses jalan raya rusak parah.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Banjir yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, membuat akses jalan di desa tersebut menjadi lumpuh total. Bahkan, terjangan air telah memutus akses jalan di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Akibat rusaknya akses jalan utama di Desa Suak, membuat warga terancam terisolir. Sebagian badan jalan longsor dan hanyut terbawa air. Untuk keluar masuk kampung, kendaraan roda empat dan roda dua harus berputar sejauh tujuh kilometer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal jalan utama tersebut menghubungkan desa tetangga yakni Desa Banjarsuri dan Desa Sandaran. Selain merusak akses jalan, banjir juga merobohkan tiang listrik sehingga mengakibatkan pemadaman untuk sementara waktu dan satu gedung pembenihan udang roboh akibat dihantam banjir. 

Jawawi, anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan peninjauan lokasi desa yang terdampak akibat banjir. Pihaknya akan melakukan pendataan berapa kerugian warga yang terdampak banjir. 

"Kalau saya lihat kondisi infrastruktur ini begitu parah sehingga menghambat proses komunikasi dan transportasi antara daerah dalam menuju ke luar. Nanti kita komunikasikan ke dinas pekerjaan umum supaya segera mendata apa-apa yang perlu diperbaik," kata Jawawi saat meninjau lokasi banjir, Jumat (28/10/2022).

Sementara itu, Manager UP3  PLN Tanjung Karang, Zamzami menerangkan, pihaknya telah melakukan upaya perbaikan di lokasi yang terdampak banjir. Pihaknya telah mendatangkan teknisi untuk memperbaiki tiang dan kabel listrik yang mengalami kerusakan. 

"Lagi proses sekarang. Tiang sudah kita datangkan. Tim sudah didatangkan dan tinggal dipasang. Kita usahakan sehari selesai. Karena air cukup tinggi, mana yang bisa dinyalakan listriknya kita nyalakan dulu," kata Zamzami. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zamzami melanjutkan, ada dua lokasi yakni di Desa Suak dan di Desa Sandaran beberapa tiang yang harus ditinggikan lagi.

"Sekarang tinggal 4 trafo di Suak dan 6 trafo di Sandaran, jadi sekitar ada 10 trafo yang belum menyala," jelasnya. (Puj/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT