Sumatera Utara - Dua orang oknum polisi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu.
Bahkan keduanya kini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Nias Ajun Kombes Pol Luthfi dalam keterangannya di Nias, Kamis (28/10/2022).
Kapolres mengatakan kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masih kita dalami kasusnya," tambah Kapolres.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu-sabu.(ant/muu)
Load more