GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuding Tukar Fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) Menjadi Kebun Sawit, Dua Warga Dumai Digugat

Perkara gugatan legal standing Yayasan Pradata Anugerah Negeri yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup menggugat dua orang warga Dumai.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:29 WIB
Pengadilan Negeri Dumai.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, Riau - Pada gugatan legal standing itu, Yayasan Pradata Anugerah Negeri yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup itu, menggugat dua orang warga Dumai, yakni Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalansesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang yang dituding telah menguasai lahan seluas 920 hektare, dengan cara mengubah fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi kebun sawit. Lokasinya terletak di Telukmakmur serta Bangsalaceh, Dumai-Riau.

Kasus perdata alih fungsi hutan tersebut disidangkan di PN Dumai, dipimpin Hakim Muhammad Tahir, Penggugat dihadiri Tim Kuasa Hukumnya, Hardi Jaya dan Syamsul Arif. Sementara tergugat dihadiri oleh Kuasa Hukum Edi Azmi, advokat yang berkantor di Hotel Gajahmada Dumai. Rabu (26/10/2022).
Setelah menganalisa berkas perkara kedua belah pihak, Majelis Hakim mengupayakan mediasi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan. Selanjutnya, ditetapkan hakim mediasi yang akan memimpin perdamaian kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak tergugat melalui kuasa hukumnya Edi Azmi menyatakan kliennya siap mengikuti mediasi ataupun persidangan. "Kita juga punya bukti dan saksi yang kuat untuk mementahkan gugatan ini,” tukas Edi Azmi usai sidang PN Dumai Rabu (26/10/2022).

Informasi yang berhasil dirangkum dari Kuasa hukum tergugat, bahwa objek sengketa seluas 920 hektare tersebut berada pada dua titik. Titik pertama terletak berada di Telukmakmur dan Mundam. Luas lahannya sekitar 720 hektare dikelola oleh tergugat Sucipto Andra.

Sementara tergugat sudah menanam sawit di lokasi yang menurut penggugat sebagai HPK itu. Sedangkan, sedangkan pada objek kedua seluas 200 hektare berada di Jalan Parit Kitang Bangsalaceh. Di mana tergugat Rusli Rahim juga sudah menanam sawit pada lahan yang diklaim sebagai HPK oleh penggugat.

Selain mengugat kedua warga tersebut, LSM Yayasan Pradata Anugerah Negeri Pekanbaru juga menggugat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau sebagai turut tergugat. (DEP/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT