News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajakan Mesum Ditolak, John Tikam Hendra hingga Tewas

Jhon (47) mengamuk saat ditolak Emilia untuk berhubungan badan di sebuah cafe Pondok Tiga yang berada di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:55 WIB
Ajakan Mesum Ditolak, John Tikam Hendra hingga Tewas
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmad

Lahat, Sumatera Selatan - Jhon (47) mengamuk saat ditolak Emilia untuk berhubungan badan di sebuah cafe Pondok Tiga yang berada di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kejadian bermula saat pelaku menghampiri seorang wanita bernama Emilia yang sedang berjoget di cafe tersebut. Tanpa basa-basi Jhon mengajak Emilia untuk berhubungan badan. Sontak saja, ajakan tersebut ditolak oleh Emilia hingga membuatnya risih dan langsung pergi keluar cafe dan duduk mendekati Hendra Gunawan (44), salah seorang pengunjung cafe yang sedang duduk di teras cafe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantang menyerah berjuang demi alat kelamin, Jhon menyusul Emilia ke depan, namun bukan rayuan yang dilancarkan melainkan sebuah tamparan melayang ke pipi Emilia, kontan saja adegan yang jauh dari kata romantis ini membuat Hendra tak tinggal diam, ia membela Emilia.

Jhon yang tak terima, semakin kalap dengan mencabut sebuah senjata tajam dari balik bajunya dan menusuk korban tepat di bagian perutnya. Meski Hendra sempat menghindar dengan berlari ke dalam cafe dan melempar Jhon dengan meja, Jhon tetap mengejar korban hingga kembali keluar cafe.

Korban pun akhirnya tumbang setelah satu tusukan di dada kiri, dua lubang dibagian perut, satu liang di pinggang dan siku kanan robek akibat amukan pelaku yang membabi buta mengayunkan senjata tajamnya. Meski sempat dibawa ke Puskesmas Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, namun nyawa korban tidak tertolong akibat mengeluarkan banyak darah.

"Kejadiannya dini hari tadi, pelaku mengamuk saat ditolak berhubungan badan oleh seorang wanita yang pada saat kejadian berada di dekat korban. Saat korban hendak membantu, korban malah ditikam oleh pelaku," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Rabu (26/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Lahat masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang sesuai kejadian langsung melarikan diri. Polisi juga menghimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri langsung ke Polres maupun ke Polsek terdekat.

"Untuk pelaku masih buron. Kami imbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.(AYH/LNO).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT