News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerombolan Gajah Rusak Kebun dan Pemukiman Warga Suku Anak Dalam

Puluhan ekor gajah liar kembali merusak lahan sawit warga milik suku anak dalam (SAD) di Desa Muara Killis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Selain merusak kebun, kawanan gajah ini juga mengobrak-abrik pemukiman warga sekitar.
Senin, 24 Oktober 2022 - 14:36 WIB
Pondok dan Lahan Perkebunan Sawit yang dirusak
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Tebo, Jambi - Puluhan ekor gajah liar kembali merusak lahan sawit warga milik suku anak dalam (SAD) di Desa Muara Killis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Selain merusak kebun, kawanan gajah ini juga mengobrak-abrik pemukiman warga sekitar.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan Temenggung Apung (Pimpinan SAD) mengatakan, sejak kawanan gajah merusak pemukiman warga beberapa minggu ini, warganya terus disibukkan dengan menghalau gajah karena selalu datang dan merusak tanaman sawit, baik itu yang baru ditanam maupun yang siap panen (buah pasir).

 

"Gajah yang merusak kebun kami itu jumlahnya sangat banyak, ada sekitar 30 ekor mulai dari yang kecil hingga yang besar," kata Temenggung Apung, pada Senin (24/10/2022).

 

Dirinya juga mengatakan bahwa, setiap kali gerombolan gajah tersebut melintas, satu hamparan kebun sudah dipastikan rusak. Saat ini, ia bersama warganya dan warga sekitar terus berupaya mengusir kawanan gajah.

 

"Rombongan gajah sering datang dan merusak kebun kami di waktu malam hari, dan ada juga yang datang di waktu pagi," jelasnya.

 

Sementara, Ahmad Firdaus selaku pendamping SAD, menduga bahwa gajah tersebut mulai berkeliaran dan masuk ke perkebunan warga semenjak pemerintah meresmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) di Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

 

"Semenjak diresmikannya penangkaran satwa di kawasan Kaki Bukit Tiga Puluh (BTP) oleh pemerintah beberapa waktu lalu, kawanan gajah mulai berani masuk ke pemukiman dan memakan tanaman sawit masyarakat," sebut Ahmad Firdaus.

 

Firdaus menilai bahwa lahan yang ditanami sawit oleh warga SAD dan masyarakat sekitar di Desa Muara Killis tersebut, sebelumnya tidak pernah dimasuki gajah, setelah warga berkebun, gajah masuk dan merusak apa yang ada di sana.

 

"Wilayah itu bukan lintasan gajah, tapi kenapa sekarang banyak gajah yang berkeliaran di kebun-kebun warga," terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Firdaus juga menyebutkan, bahwa gajah yang merusak dan memakan tanaman sawit warga itu ada yang jinak, diduga gajah tersebut sengaja didatangkan untuk memanggil gajah liar agar bisa hidup di lintasan gajah yang baru diresmikan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT