LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Paparan tersangka di Polres Tapanuli Utara
Sumber :
  • Tim Tvone/ Syaren

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di SPBU, 1.400 Liter Solar Diamankan

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari SPBU 14.224.327 yang terletak di jalan lintas Sumatera,

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:00 WIB

Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari SPBU 14.224.327 yang terletak di jalan lintas Sumatera, Desa Pariksabungan di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Kristo Tamba kepada awak media mengatakan, sebanyak 1.400 liter jenis solar subsidi dalam dua drum balteng diamankan, Selasa (18/10/2022) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. “Pelaku penimbunan BBM berinisial R (33 tahun) warga Dusun Bahapit, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun,” ujar Kristo Tamba dalam kepada tvonenews.com, Kamis (20/10/2022).

“Modus tersangka melakukan aksinya, dengan mengemudikan sebuah mobil truk, dan membawa drum kosong. Setibanya di SPBU, pelaku mengisi BBM di tangki mobilnya hingga penuh, lalu menyedot BBM tersebut dari tangki ke drum IBC karena sudah memodifikasi mobil truk agar bisa menyedot solar dari tangki asli mobil menuju tangki IBC dengan menggunakan tuas yang sudah di modifikasi,” beber Kristo.

Dua jam kemudian, lanjut Kristo, pelaku pergi ke SPBU untuk mengisi BBM ke tangki mobilnya kembali. Proses yang sama terjadi dan disedot ke drum hingga beberapa drum kosong di dalam mobilnya terisi. “Jadi secara kasat mata perbuatan pelaku tidak menimbulkan kecurigaan petugas kepolisian maupun petugas SPBU,” katanya menambahkan.

Baca Juga :

Menurut Kasat Reskrim, BBM yang ditimbun tersangka R dari SPBU tersebut akan dijual ke pemilik kapal di Kota Sibolga, dengan harga jauh di atas pembelian harga subsidi dari SPBU yang sudah ditetapkan pemerintah. Tujuannya adalah untuk mencari keuntungan sendiri.

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pengungkapan penimbunan BBM ini, polisi mengamankan barang bukti dua buah drum balteng berisi bio solar sebanyak 1.400 liter, 4 drum balteng kosong, 3 drum besi kosong, serta uang tunai senilai Rp4,5 juta, dan satu truk dengan nomor polisi BB 9949 CL.

“Tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Undang-Indang RI nomor 11 tahun 2020 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Kristo Tamba. (ssg/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral