"Hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan indikasi lain, seperti penganiayaan terhadap anak di bawah lima tahun tersebut," pungkasnya.
Petugas meminta pihak Pertamina dan Disperindagkop, untuk menyosialisasikan kepada penjual BBM tentang SOP, serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kha/Nof)
Load more