Ia mengatakan, saat dilakukan pengawasan terhadap gudang tersebut, pihaknya mendapati gudang yang diduga berisikan oli palsu tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang.
"Kami mendapati gudang oli yang belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), dan juga ada yang tidak beres dengan produk oli yang mereka jual ini," kata Surya.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kop UKM dan Perindag Kabupaten Bungo, Teguh yang saat itu turun langsung ke lapangan mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak gudang oli itu. Pihaknya merasa diperlakukan seperti pengemis.
"Baru kali ini kami diperlakukan seperti ini oleh pihak gudang. Temuan ini akan kami laporkan kepada atasan kami, dan akan kami cari tahu apa sebenarnya yang terjadi dengan gudang oli ini," tegasnya.
Saat turun ke lapangan, pihak dinas Kop UKM dan Perindag Bungo juga didampingi oleh anggota Intelkam Polres Bongo. (dar/wna)
Load more