Palembang - Beredar video viral dua oknum Satlantas Polrestabes Palembang yang disebut melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk yang melintasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta pada Senin (10/10/2022) siang.
"Jadi, sopir truk tersebut menggunakan handphone saat mengemudi dan ketika diminta berhenti dia sempat menolak, bahkan merekam pakai hp," kata Kompol Rendy Surya di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).
Kompol Rendy Surya menjelaskan, kedua anggotanya meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara.
"Sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor," ujar Kompol Rendy Surya.
Kompol Rendy Surya menambahkan, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.
"Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa distop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau," ungkap Kompol Rendy Surya.
Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.
"Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kompol Rendy Surya.
Kompol Rendy Surya mengaku, bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.
"Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya," tukas Rendy Surya.
Masih dikatakan, Rendy Surya apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini.
"Kedua anggota itu sudah menjalankan tugasnya dengan benar, hanya saja masyarakat yang banyak belum tahu terkait aturan itu," tutupnya. (PEB/LNO)
Load more