News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stop Aktivitas Angkutan Batubara dan CPO, Kapolda Jambi Surati Dirjen Minerba

Kondisi kemacetan yang disebabkan kendaraan truk batu bara di Provinsi Jambi saat ini, kian hari kian parah. Sehingga, warga sudah mulai resah yang dikarenakan aktivitas terganggu, serta rusaknya jalan
Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:01 WIB
Kapolda Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Jambi - Kondisi kemacetan yang disebabkan kendaraan truk batu bara di Provinsi Jambi saat ini, kian hari kian parah. Sehingga, warga sudah mulai resah yang dikarenakan aktivitas terganggu, serta rusaknya jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen A Rachmat Wibowo, melalui Ditlantas Polda Jambi menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI menyarankan agar penghentian sementara aktivitas angkutan truk batubara dan CPO.
Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang, serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia menjelaskan, adanya peningkatan mobilitas kendaraan pengangkut batubara selama 3 (tiga) hari terakhir, yang melintas di sepanjang jalur perlintasan angkutan batubara.

“Dari peningkatan mobilitas angkutan batubara tersebut, menyebabkan kemacetan yang membuat beberapa ruas rusak, sehingga membutuhkan penanganan segera,” jelas Mulia Prianto.

Adapun ruas jalan dan Box Culvert yang mengalami kerusakan, diantaranya ;

1. Jl. Lingkar Selatan II Sp. Ahok hingga Sp. Acai Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;

2. Jl. Lingkar Selatan II Sp. Perumahan Liverpool mengarah ke Sp. Ahok Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;

3. Jl. Lingkar Selatan Sp. Talang Sari (Belakang Bandara STS Jambi) Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;

4. Jl. Lingkar Selatan Pall 10 Kota Jambi;

5. Jl. Sentot Ali Basa Traffic Light Sp. Gado-Gado Kec. Pall Merah – Kota Jambi;

6. Jl. Darat, Panerokan Kec. Bajubang Kab. Batanghari;

7. Jl. BBC – Panerokan Kec. Bajubang Kab. Batanghari;

8. Desa Tanjung Pauh KM 32 dan KM 35 Jalan Lintas Tempino – Bajubang Kab. Muaro Jambi.

9. Depan Kampus UIN Mendalo Kab. Muaro Jambi (Pengerjaan Box Culvert).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, dari surat yang telah dilayangkan Polda Jambi kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, agar Kementerian tersebut segera menerbitkan surat edaran kepada Perusahaan Tambang dan pemilik armada angkutan, agar menghentikan sementara kegiatan operasional tambang dan angkutan batubara serta angkutan CPO.

"Kita harapkan dari surat tersebut, agar kementerian segera menyurati pihak tambang dan armada, agar menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara, untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan jalan rusak di lokasi tersebut, hingga jalan sudah baik dan bisa dilalui,” harapnya. (DAR/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT