News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Tragedi Kanjuruhan PT LIB Masih Menunggu Kepastian Dari Pemerintah Indonesia

Operator BRI Liga 1, PT  Liga Indonesia Baru (PT LIB)  melakukan pertemuan untuk membahas terkait jadwal BRI Liga 1 usai Tragedi Kanjuruhan beberapa minggu lalu
Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:51 WIB
Direktur Utama PT. LIB Akhmad Hadian Lukita (tengah), didampingi Direktur Operasional PT. LIB Sudjarno (kiri)
Sumber :
  • Tim Tvone/Sri Gustina Hasan

Medan, Sumatera Utara - Operator BRI Liga 1, PT  Liga Indonesia Baru (PT LIB)  melakukan pertemuan untuk membahas terkait jadwal BRI Liga 1 usai Tragedi Kanjuruhan beberapa minggu lalu.

Pertemuan yang membahas nasib kompetisi tersebut dihadiri 18 klub peserta Liga 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, saat ini kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 masih ditunda imbas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Sebelumnya, PT LIB memang menyebut bahwa, liga hanya ditunda satu pekan dan direvisi menjadi dua pekan. Akan tetapi, hasil rapat menghasilkan bahwa, belum ada jadwal terbaru BRI Liga 1.

Liga baru akan digelar jika sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Indonesia.

Direktur operasional PT LIB Sudjarno mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait kelanjutan Liga 1. 

“Pertemuan rekan-rekan klub di Kemenpora akan dijadikan rujukan LIB bersama PSSI untuk berkoordinasi lebih intensif," ucapnya.

Lanjut, untuk menjadi kewajiban LIB, PSSI bersama-sama, semuanya melakukan langkah-langkah koordinasi yang intensif untuk bisa mendapatkan kepastian,” tutur Sudjarno di laman resmi Liga Indonesia Baru.

LIB, kata dia, akan membuatkan opsi-opsi, atau skenario-skenario yang sudah didapatkan dari masukan-masukan dewan komisaris, atau juga para klub perihal kepastian kelanjutan kompetisi.

"Hasil pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke federasi,” tegasnya.

Selain klub Liga 1, rapat virtual ini juga dihadiri direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang meninggal dunia.

Berikut Daftar Klub Liga 1 tahun  2022/2023

1.Arema FC: Singo Edan

2.Bali United: Serdadu Tridatu

3.Barito Putera: Laskar Antasari

4.Bhayangkara FC: The Guardian

5.Borneo FC Samarinda: Pesut Mahakam

6.Dewa United: Tangsel Warrior

7.Madura United: Laskar Sape Kerrab

8.Persebaya: Bajul Ijo

9.Persib: Maung Bandung

10.Persija: Macan Kemayoran

11.Persik: Macan Putih

12.Persikabo 1973: Laskar Padjajaran

13.Persis: Laskar Sambernyawa

14.Persita: Pendekar Cisadane

15.PSIS: Mahesa Jenar

16.PSM: Juku Eja

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

17.PSS: Elang Jawa

18. RANS Nusantara FC: Prestige Phoenix. (SGH/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT