Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Univerisitas Lampung (Unila).
Para saksi ditanya beberapa pertanyaan terkait aliran dana suap yang diterima para tersangka yaitu mantan Rektor Karomani, Mantan Wakil Rektor I Heriyandi dan Mantan Ketua Senat M Basri, di Ruang Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Materi pemeriksaan terkait aliran dana hasil korupsi salah satunya diduga untuk membangun Lampung Nahdliyin Center (LNC) Nahdlatul Ulama (NU).
Kesembilan saksi yang diperiksa KPK pada Kamis (29/9/2022) di antaranya Pembantu Dekan II FH Unila Yulia Neta, Dekan FE Unila Nairobi, Pembantu Rektor III Unila Yulianto, Pembantu Dekan I FH Unila Rudi Natamiharja, Dekan Fisip Ida Nurhaida, dan Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian pegawai honorer Unila Fajar Framukti, Dosen FKIP Unila Wayan Rumite, dan Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila Budiono.
Load more