Rabu (28/9/2022) pagi, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Tapanuli Utara dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut.
"Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka kelihatan di dalamnya ada tengkorak manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung," jelas Kapolres Tapanuli Utara.
Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Japatar Hutagalung kepada petugas kepolisian, mengatakan, bahwa tengkorak tersebut diyakini leluhur mereka keturunan marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.
"Alasannya kita menyampaikan hal tersebut adalah bahwa dulu nya sungai ini tidak selebar yang saat ini. Jadi pinggiran sungai ini dulunya tempat bercocok tanam warga desa kami, serta sebahagian membuat menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya," kata Japatar Hutagalung.
"Akibat perubahan ekosistem, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan pun jadi aliran sungai. Maka saya meyakini bahwa tengkorak itu bukan lah tengkorak yang ada hubungannya dengan tindak pidana," katanya.
"Oleh karena itu, kami masyarakat dan penata Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tengkorak tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat," pinta Japatar.
Atas permintaan Kepala Desa dan masyarakat, sambung Kapolres Tapanuli Utara, tengkorak tersebut nantinya akan dipindahkan ke tempat pemakaman umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melaksanakan upacara adat.
Load more