GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Aplikasi untuk Jual Anak di Bawah Umur, Dua Sejoli Ditangkap

Gunakan Aplikasi untuk Jual Anak di Bawah Umur, Dua Sejoli Ditangkap
Rabu, 28 September 2022 - 16:23 WIB
Gunakan Aplikasi untuk Jual Anak di Bawah Umur, Dua Sejoli Ditangkap
Sumber :
  • tim tvone/Pebri

Palembang - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap perdagangan anak di bawah umur sebagai pekerja seks dengan menggunakan aplikasi Michat. 

Terungkapnya kasus ini setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pasangan sejoli yang telah memperdagangkan anak melalui akun michat, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, anggota kita berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun Michat," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol, Tri Wahyudi diruang kerjanya, Rabu (28/9/2022).

Ia memaparkan, pihaknya mengamankan dua tersangka yakni, M Yusuf (21) warga Jl H Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dan IS alias Amoy (22) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang di tempat berbeda. 

"Tersangka M Yusuf diamankan dikawasan Seberang 2 Ulu dan tersangka Amoy diHotel Oyo Berlian pada Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB," Jelasnya.

Ia menerangkan, aksi penjualan anak inisial CA (15) masih berstatus palajar ini dilakukan kedua tersangka terjadi pada hari Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, di OYO 578 Sugoi Kost tepatnya Jalan Bangau Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang. 

"Korban diketahui warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang diperdagangkan dengan mengunakan akun Michat," Bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka telah melakukan eksploitasi ekonomi dan seksual / memperdagangkan Korban anak melalui Aplikasi Michat untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan laki-laki hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu, Short time / 1 (satu) kali berkencan.

"Korban dipasang tarif harga sekali main Rp 300 ribu. Untuk itu pasal yang diterapkan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara, Diamankan juga barang bukti berupa handphone tersangka yang berisi kan chat tawar menawar saat hendak menjajakan korban CA," jelas Kompol Tri Wahyudi. (Peb/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT