GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Pengembangan Kasus RAPBD Jambi

KPK memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Selasa, 27 September 2022 - 12:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta atas nama Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ia menginformasikan saksi Zumi Zola telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, kasus tersebut juga telah menjerat Zumi Zola sebagai tersangka. Namun Zumi Zola telah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada 6 September 2022, setelah menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain pemeriksaan di Jakarta, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya terkait kasus tersebut untuk diperiksa di Polda Jambi, Selasa, yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi Hendri Eriadi, mantan Kepala Dinas PU Jambi/staf pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi Dody Irawan.

Baca Juga

Kemudian, PPTK pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Edi Damhuri, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi/mantan Kabid Sumber Daya Air Edy Fernando, wiraswasta/Direktur PT Athar Graha Persada Muhammad Imaduddin, staf logistik PT Athar Graha Persada Basri, pihak swasta Veri Aswandi, dan karyawan swasta/karyawan PT Athar Graha Persada RD Sendhy Hefria Wijaya.

KPK membenarkan telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Ungkap Alasan Hillstate Kalah Perdana dari GS Caltex, Tanpa Wipawee Srithong Gyselle Silva Bisa Bereksplorasi Bebas

Pelatih Ungkap Alasan Hillstate Kalah Perdana dari GS Caltex, Tanpa Wipawee Srithong Gyselle Silva Bisa Bereksplorasi Bebas

Dalam empat pertemuan terakhir mereka di musim ini keempatnya didominasi oleh kemenangan Hillstate bahkan tak jarang GS Caltex kalah dari straight set. 
Menu Sehat Ramadhan: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Sup Buah yang Sederhana dan Aman

Menu Sehat Ramadhan: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Sup Buah yang Sederhana dan Aman

Ketika Ramadhan, setiap Muslim biasanya akan berburu makanan buka puasa dimana salah satunya minuman yang menyegarkan. Salah satunya adalah sup buah. Ini m
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Resmi Ketiban Untung Besar, Red Sparks Wajib Menang Hadapi AI Peppers

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Resmi Ketiban Untung Besar, Red Sparks Wajib Menang Hadapi AI Peppers

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri dan kawan-kawan ketiban untung besar dan wajib menang saat Red Sparks berhadapan dengan AI Peppers
Kesempatan Besar Megawati Hangestri Cs Patenkan Posisi Dua Klasemen Hari Ini, Jegal AI Pepper Catat Rekor Baru di Liga Voli Korea

Kesempatan Besar Megawati Hangestri Cs Patenkan Posisi Dua Klasemen Hari Ini, Jegal AI Pepper Catat Rekor Baru di Liga Voli Korea

Pada lanjutan putaran kelima Liga Voli Korea, Megawati Hangestri bersama timnya Red Sparks akan menghadapi AI Peppers pada Rabu (19/2/2025) pukul 17.00 WIB.
Tak Disangka Ternyata Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia yang Ada di Hati Saya

Tak Disangka Ternyata Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia yang Ada di Hati Saya

Siapa sangka ternyata Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang belakangan tengah mencuri perhatian publik karena perseteruannya dengan Hotman Paris, mengaku mengidolai sosok Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 
Persib Bandung Alihkan Fokus Melawan Madura Untied, Pelatih Sebut Lebih Berbahaya dengan Tekanan Laskar Sapi Kerab

Persib Bandung Alihkan Fokus Melawan Madura Untied, Pelatih Sebut Lebih Berbahaya dengan Tekanan Laskar Sapi Kerab

Tersisa sebelas laga final, Persib Bandung pun akan berjuang untuk mempertahankan posisi puncak klasemen dengan menjamu Madura United.
Trending
Jelang Lawan Feyenoord di Liga Champions, Zlatan Ibrahimovic 'Turun Gunung' Minta AC Milan Terjunkan Kekuatan Penuh

Jelang Lawan Feyenoord di Liga Champions, Zlatan Ibrahimovic 'Turun Gunung' Minta AC Milan Terjunkan Kekuatan Penuh

Penasehat senior AC Milan, Zlatan Ibrahimovic turut campur untuk laga melawan Feyenoord di leg kedua play-off Liga Champions di Stadion San Siro, Rabu (19/2)
Presiden Prabowo Nilai Demo Mahasiswa Wajar, Mensesneg: Pemerintah Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pendidikan

Presiden Prabowo Nilai Demo Mahasiswa Wajar, Mensesneg: Pemerintah Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pendidikan

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menganggap aksi unjuk rasa mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
Terungkap, Kondisi Terkini Kades Kohod, Kuasa Hukum Bocorkan Keberadaan Arsin

Terungkap, Kondisi Terkini Kades Kohod, Kuasa Hukum Bocorkan Keberadaan Arsin

Kuasa hukum Kepala Desa Kohod, Arsin, Rendy Kurniawan, mengungkapkan bahwa kondisi kliennya semakin membaik setelah sebelumnya dikabarkan sakit.
5 Shio Ini Diprediksi akan Ditimpa Kesialan Tak Terduga pada Tanggal 19 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

5 Shio Ini Diprediksi akan Ditimpa Kesialan Tak Terduga pada Tanggal 19 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

Berikut adalah tiga shio yang diperkirakan akan mengalami kesialan tak terduga pada tanggal 19 Februari 2025 dan cara Anda untuk menghadapi kesialan tersebut.
Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Namun, bagaimana jika seseorang memilih menutup mata atau merem ketika diri kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Simak penjelasannya lebih lengkap ...
Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Namun, bagaimana jika seseorang memilih menutup mata atau merem ketika diri kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Simak penjelasannya lebih lengkap ...
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Selengkapnya
Viral