Nasib Polwan Usai Aniaya Wanita Cantik Pacar Sang Adik Kini Jadi Tersangka
- tim tvone/muhammad arifin
Netizen Minta Tolong Hotman Paris
(Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan oleh oknum Polwan BNNP Pekanbaru. Sumber: tim tvone/m arifin)
Curhatan wanita cantik di media sosial yang menjadi korban penganiayaan seorang oknum Polwan BNNP Riau menuai simpati netizen. Salah seorang netizen bahkan meminta kepada pengacara kondang Hotman Paris agar memberikan pembelaan kepada korban.
Gegara jadi Bulan-bulanan dan Disekap Oknum Polwan BNNP Riau, Wanita Cantik ini Alami Lebam di Tangan dan Kepala. Luka dialami korban akibat korban dipukul, dijambak, ditampar dan disekap oleh oknum Polwan BNNP Riau dan ibunya. Netizen pun geram.
"@hotmanparisofficial ...mhn dibantu pak...menuntut keadilan bagi rakyat kecil..," kata @ninarefdiyanti di kolom komentar.
"@hotmanparisofficial mohon dengan senang hati bantuannya abg abg terhormat," kata salah seorang netizen menanggapi unggahan wanita itu.
Polisi Selidiki Kasus
(Korban penganiayaan yang dilakukan seorang Polwan di Pekanbaru, Riau, Minggu (25/9/2022). Sumber: tim tvone/m arifin)
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, akan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum anggota Polwan bersama dengan ibunya terhadap seorang wanita di Kota Pekanbaru.
"Oknum Anggota Polwan yang bertugas di BNNP Riau, yang diduga melakukan penganiayaan sudah kita tindak lanjuti berdasarkan laporan dari korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan kepada tvOnenews.com, Minggu (25/9/2022).
Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk korban juga telah di lakukan pemeriksaan.
"Terhadap terduga pelaku oknum anggota polwan yang berinisial IDR dan ibunya Y juga telah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Untuk hasil visum korban sudah diambil oleh pihak kepolisian, dan nanti rencananya, penyidik akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui lebih dalam kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
"Dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan, mengarah terhadap bukti permulaan yang cukup suatu peristiwa pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polwan dan ibunya," jelasnya.
Load more