News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemko Binjai Akan Bangun Kolam Renang Berstandar Nasional dengan Anggaran Rp2,5 Miliar

Pemko Binjai Akan Bangun Kolam Renang Berstandar Nasional dengan Anggaran Rp2,5 Miliar
Minggu, 25 September 2022 - 11:25 WIB
sambutan Wali Kota Binjai saat membuka kejuaraan renang.
Sumber :
  • tim tvone/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Sebagai upaya mewujudkan mimpi para insan renang di Kota Binjai, yang telah sejak lama mengalami kesulitan menyediakan fasilitas latihan bagi atlet maupun lokasi penyelenggaraan kejuaraan renang di dalam kota. Maka dari itu Pemerintah Kota Binjai mewacanakan akan membangun kolam renang berstandar nasional. Hal ini disampaikan Wali Kota Binjai,  Amir Hamzah saat membuka kejuaran renang antar klub,  Sabtu (24/9/2022).

"Mumpung ada Bapak Wakil Ketua DPRD di sini, jadi saya tidak lagi repot-repot menjelaskan aspirasi dari teman - teman semua. Sehingga mimpi kita punya kolam renang berstandar nasional dapat segera terwujud," ungkap Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, saat membuka Kejuaraan Renang Antar Klub se-Kota Binjai 2022 memperebutkan Piala Bergilir I Walikota Binjai dan Piala Danyon Infanteri 100 Raider/PS di Kolam Renang Tirta Prajurit Setia, Kabupaten Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Amir Hamzah, dirinya bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Binjai, Ahmad Azrai Azis dan Muhammad Syarief Sitepu, telah membahas pengupayaan lahan seluas 2 hektare di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Rayon Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan kolam renang berstandar nasional yang dikelola Pemerintah Kota Binjai.

"Kita sendiri akan upayakan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pembangunan tahap 1. Tapi itu tetap tergantung DPRD. Artinya, kalau DPRD sudah oke, maka Pemko juga oke. Sehingga tinggal kita ajukan saja proses pembebasan lahannya. Jadi teman-teman tidak perlu lagi repot cari sarana latihan atau lokasi kejuaraan di luar kota," terangnya.

Senada dengan hal itu, Ketua KONI Kota Binjai, Agus Supriantono, menyambut baik wacana pembangunan kolam renang berstandar nasional di Kota Binjai. Bahkan KONI Kota Binjai siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai, DPRD Binjai dan Pengkot PRSI Kota Binjai, terkait standarisasi dan hal-hal teknis terkait lainnya. 

"KONI sendiri pastinya mendukung. Sebab ini bukan hanya untuk mendukung kebutuhan atlet kita saat ini, tetapi juga untuk selanjutnya. Apalagi keberadaan kolam renang yang berstandar nasional akan membantu meningkatkan prestasi altet-atlet kita," pungkasnya. (Tht/Aag) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT