News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalinsum Sijunjung, Satu Pengemudi Truk Tewas

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menewaskan seorang supir truk. Kecelakaan itu terjadi di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 10.35.
Jumat, 23 September 2022 - 17:14 WIB
Kecelakaan beruntun di Jalinsum Sijunjung, menewaskan satu orang supir truk
Sumber :
  • Tim TvOne/Beni Roska

Sijunjung, Sumatera Barat - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menewaskan seorang supir truk. Kecelakaan itu terjadi di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 10.35.

Kapolres Sijunjung, Akbp M Ikhwan Lazuardi menyebutkan kecelakaan itu melibatkan lima unit kendaraan Tronton. "Kejadian bermula saat mobil truk tronton pengangkut batubara yang dikendarai Rozi (40) diduga mengalami rem blong di lokasi kejadian," ungkap M Ikhwan Lazuardi, Jumat (23/09/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, truk tronton dengan nomor polisi BN 8936 DU itu, melaju dari arah Kiliran Jao menuju Solok. Sesampainya di Tikungan Selayang, yang kontur jalannya menurun, truk tronton tersebut menyerempet mobil merek Toyota Kijang yang ada di depannya.

Tidak berhenti sampai di situ, truk yang dikendarai Rozi ini kembali menyerempet dua kendaraan di depannya, yaitu mobil merek Suzuki Carry Pick up dan satu truk.

"Setelah menyerempet tiga kendaraan di depannya, truk tronton tersebut banting stir ke bagian kanan ruas jalan atau arah sebaliknya," ujar Kasubag Humas Polres Sijunjung itu.

Kata M Lazuardi, setalah Rozi banting stir, truk tronton yang dikendarainya menabrak truk tangki CPO dari arah Solok menuju Kiliran Jao. "Akibat kejadian itu, sopir truk tronton pembawa batubara itu meninggal dunia di tempat," tuturnya.

Sementara, untuk sopir truk tronton tangki CPO, Iman Habiburrahman dan sopir mobil merek Suzuki Carry Pick up, mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk jasad korban meninggal dibawa ke RSUD Sijunjung. Lalu, kedua korban luka-luka sempat dibawa ke Puskesmas Tanjung Gadang sebelum dirujuk ke RSUD Sijunjung. "Kerugian materil yang disebabkan kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta," terang Nasrul.

Ia menambahkan, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Sijunjung. (bra/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT