Binjai, Sumatera Utara - Guna meningkatkan kualitas Usaha Kecil Menegah Mikro (UMKM), Pemerintah Kota Binjai memfasilitasi izin halal bagi pelaku usaha UMKM di Kota Binjai yang diserahkan secara simbolis kepada 5 pengusaha UMKM di Kota Binjai di Pondok Punokawan, Rabu (21/9/2022).
Penyerahan izin halal secara simbolis ini diserahkan langsung Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu dan dihadiri Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumut, Basyaruddin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Binjai Megang Sitepu serta pelaku UMKM unggulan Kota Binjai penerima ketetapan Halal Tahun 2022.
5 usaha UMKM yang diserahkan izin halalnya secara simbolis adalah Kenze Kopi, Puding Kelapa Binjai, Mekar Snack, Kue Mimi dan Rosses Kitchen.
Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu dalam sambutannya menyampaikan penetapan izin halal merupakan bentuk peningkatan kualitas UMKM yang ada di Kota Binjai.
"Ini adalah bentuk upaya dari bapak ibu pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya agar lebih maju dan diakui di pasaran, jadi atas nama Pemerintah Kota Binjai saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, sesuai dengan arahan dari Menparekraf kemarin bahwa untuk memajukan UMKM salah satunya adalah dengan memberikan izin dan logo halal," ucap Wakil Wali Kota Binjai.
Wakil Walikota Binjai juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Binjai akan selalu mendukung para pengusaha UMKM yang ada di Kota Binjai sebagai salah satu langkah menghidupkan kembali roda perekonomian daerah.
"UMKM sebagai sektor ekonomi yang penting di Kota Binjai tentulah didukung oleh Pemko Binjai untuk dapat mendaftarkan produknya ke MUI Provinsi Sumatera Utara," tegas Wakil Wali Kota Binjai. (THT/LNO)
Load more