Mandailing Natal Sumatera Utara - Sejumlah ruas jalan di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, masih dalam proses finishing atau perampungan tiba-tiba rusak. Di sejumlah titik, badan jalan terkelupas bahkan berlubang.
Ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan pada saat finishing terdapat di Kecamatan Siabu, yaitu Jalan Sinonoan-Huta Godang Muda dan di Kecamatan Panyabungan Barat yaitu Jalan Panyabungan menuju Huta Bargot.
Jenis kerusakan yang terjadi pada dua ruas jalan tersebut hampir sama. Jalan yang hampir rampung pengerjaannya tiba-tiba rapuh di sejumlah titik, bahkan ada yang berlubang hingga diameter 30 centimeter.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Madina, Elpianti Harahap menyebutkan, awalnya pengawas dan pengembang sepakat untuk dilakukan perbaikan pada titik yang rusak di jalan Sinonoan-Huta Godang Muda, tetapi kejadian yang sama terjadi kembali.
"Kejadian seperti ini awalnya ditemukan di Jalan Sinonoan Huta Godang Muda, kita tidak mau memperpanjang masalah, jadi kita perbaiki lagi. Namun kini berulang sehingga kita berencana akan ambil langkah-langkah hukum," ungkap Elpianti Harahap di ruang kerjanya Selasa (20/9/2022).
Tim dari Dinas PUPR sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, petugas menemukan di titik-titik tertentu terdapat aspal yang rapuh dan berlubang.
Saat diperiksa, sekitar lokasi jalan yang rusak terlihat lembab, kemudian saat dipegang seperti berminyak jenis solar.
"Titik yang rusak pasti lembab, saat kami periksa ternyata bau solar, ya kalau betul solar dalam jumlah yang banyak, apalagi jalan ini baru dikerjakan, tentu berpengaruh pada kerekatannya, aspal akan rapuh," ujar Kabid PUPR Madina.
Untuk memastikan penyebab kerusakan jalan yang sedang dalam tahap finishing tersebut, Dinas PUPR sudah mengambil contoh bahan aspal yang dibangunkan untuk jalan tersebut baik sekitar yang rusak dan jalan yang bagus untuk perbandingan.
"Kita mengawasi pekerjaan tersebut dengan ketat, bahkan kita selalu mengukur suhu aspal yang akan digunakan untuk jalan tersebut agar sesuai dengan ketentuan, kita tidak pernah lalai," keluh Kabid dengan serius.
Jika ada kejanggalan atau kesengajaan dari pihak tidak bertanggung jawab, jalur hukum akan ditempuh karena merusak fasilitas umum dan aset negara agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. (rsr/act)
Load more