News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Guru Ngaji Asal Tebo Tega Perkosa Bocah 10 Tahun di Semak-semak

Miris, Guru Ngaji Asal Tebo Tega Perkosa Bocah 10 Tahun di Semak-semak
Selasa, 20 September 2022 - 10:29 WIB
Miris, Guru Ngaji Asal Tebo Tega Perkosa Bocah 10 Tahun di Semak-semak
Sumber :
  • tim tvone/Tarmizi

Tebo, Jambi - Miris melihat kelakukan Guru Ngaji asal Kabupaten Tebo. Pasalnya, Guru Ngaji berinisial SI (49) tega perkosa boacah berusia 10 tahu di semak-semak. Hal ini dibeberkan Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, kepada awak media, Selasa (20/9/2022).

Diceritakannya, pelaku yang merupakan warga Kecamatan VII Koto, menjemput korban bernama samaran Bunga, di rumahnya, pada hari Minggu (18/9/2022) sekitar 08.00 WIB. Pelaku mendatangi korban lantaran orang tua korban tidak ada di rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya. Kemudian, pada waktu siang hari korban kembali bertemu pelaku di jalan dan meminta korban mengikutinya menggunakan sepeda motor. Korban pun diajak pelaku ke dalam semak-semak yang berada di dalam kebun warga," ungkap AKP Rezka Anugras.

Sambungnya menjelaskan, pada saat itulah pelaku melakukan aksi bejadnya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Setelah berhasil menggauli korban, pelaku langsung menyuruh korban pulang dan pelaku langsung kabur.

"Jadi, terungkapnya kasus asusila ini berawal dari laporan korban ke orang tuanya, mendapat kabar tersebut orang tua korban langsung mendatangi rumah pelaku, dan tidak menemukan pelaku di rumahnya," ujarnya. 

Kesal karena pelaku kabur, ia beberkan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek VII Koto. Atas laporan itu, ia katakan, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap diduga pelaku yang sudah kabur dan bersembunyi di dalam kebun warga sekitar.

Lanjutnya menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa satu helai baju kaos warna abu- abu, satu buah celana panjang warna merah, satu helai baju kaos panjang warna putih dengan motif buah warna biru, satu buah celana panjang warna putih dengan motif buah warna biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar ada laporan warga terkait tindak asusila terhadap anak dibawah umur, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Tebo. Pelaku juga merupakan seorang guru ngaji di Kecamatan VII Koto," kata Kasat Reskrim.

"saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Tebo. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 ayat (1) ,ayat  (2) ,ayat (3) Jo pasal 76D dan atau 82 ayat (1), ayat (2) Jo pasal 76E undang- undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (Tar/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT