Medan, Sumatera - Tersangka kasus penipuan arisan online yang merupakan selebgram Medan, Dinda Yuliana dibawa pihak Satreskrim Polrestabes Medan menuju ke Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli untuk dilimpahkan berkasnya, Senin (19/09/2022) siang tadi.
Satu di antara korban dari arisan online tersebut, Cici mengatakan, dirinya sudah menunggu satu tahun untuk melihat Dinda ditangkap Polisi. Selain itu, ia juga mengungkapkan Dinda kerap mengupload postingan dirinya tidak akan ditahan dan mengaku kebal hukum.
"Dia sering kali bilang di sosial media kalau tidak akan bisa diproses karena dia kebal hukum," kata Cici kepada tvonenews.com, Senin (19/9/2022).
"Korbannya banyak bang, karena selama ini dia berlagak di sosial media jadi dia semacam nyindir-nyindir," sambungnya menjelaskan.
Lanjutnya menerangkan, bahwa seluruh korban yang dirugikan oleh Dinda Yuliana dengan total ratusan juta rupiah meminta keadilan hukum atas kasus ini.
"Kalau total kerugian kami disatukan, itu totalnya ratusan juta rupiah dan masih banyak korban yang lain yang belum melapor. Kami meminta keadilan agar si Dinda dihukum," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban arisan online tersebut, Romi Tampubolon mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Load more