GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Warga Hingga Luka Berat, Ketua Ormas Diamankan Polisi

Satuan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak amankan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial HS (36) warga Jalan Gaperta Ujung, Mutiara Tanjung Gusta, Medan
Sabtu, 17 September 2022 - 17:14 WIB
Aniaya Warga Hingga Luka Berat, Ketua Ormas Diamankan Polisi
Sumber :
  • Tvonenews.com/Martinus Sitorus

Sumatera Utara -Satuan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial HS (36) warga Jalan Gaperta Ujung, Mutiara Tanjung Gusta, Medan.

Tersangka diamankan saat di rumahnya atas melakukan penganiyaan hingga membuat korban luka di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua salah satu Ormas kepemudaan ini ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban Sarwoto (54), warga tanah adat BPRPI Dusun 19 Garmunia, Desa Klambir V Kebun Kec. Haparan Perak.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Sarwoto mengikuti rapat antar pemilik kafe dengan Ketua Ormas.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas iuran pembinaan Ormas. Setelah rapat berlangsung, Korban mengatakan kepada pelaku untuk tetap membayar iuran meskipun statusnya sebagai Ketua Ormas PAC Kec. Hamparan Perak.

Selain sebagai Ketua Ormas, pelaku juga memiliki usaha kafe yaitu kafe Simanjuntak Star.

Penganiayaan yang diduga menggunakan benda tumpul berupa botol kaca hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepalanya.

Korban diketahui mengalami luka robek dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.

Korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lantas melaporkan tindakan kriminal tersebut ke pihak Kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Setelah mendapatkan laporan Tim Reserse Polsek Hamparan Perak, dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan tersangka. 

“Awal mula kejadian ada dugaan motif tersangka nekat melakukan penganiayaan lantaran tidak senang dengan perkataan Sarwoto saat mengikuti gelaran rapat persoalan dana pembinaan ormas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Hendrik Simanjuntak, Sabtu (17/09).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Hamparan Perak.

"Tersangka disangkakan melanggar  pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga kurang lebih 5 tahun lamanya," tutup Kanit Reskrim. (Mss/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT