GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rentenir Nyambi Jadi Bandar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Ali (39) seorang rentenir dan debt collector sekaligus bandar narkoba jenis ganja berhasil diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung
Rabu, 14 September 2022 - 18:48 WIB
Seorang rentenir dan debt collector sekaligus bandar narkoba jenis ganja berhasil diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Ali (39) seorang rentenir dan debt collector sekaligus bandar narkoba jenis ganja berhasil diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung saat berada di kediamannya di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Bahkan untuk menagih hutang, pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti warga agar membayar uang. Ali pun terancam pasal berlapis, atas kepemilikan senjata api (senpi) dan bandar narkotika jenis ganja. Atas perbuatannya, residivis itu diancam 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Ali (39), mengaku membeli senpi itu dari daerah Mesuji dan dipakai untuk berjaga diri. 

"Senjata Api dibeli dari seseorang di Kabupaten Mesuji. Dipakai buat pajangan aja, jaga-jaga diri," kata Ali, Kamis (14/9/2022).

Ali mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja dari rekannya berinisial M dan membeli dengan harga Rp 2 juta rupiah. 

"Belum sempat saya jual, baru sebulan ini megang barang (ganja) itu," ucapnya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, tersangka yang merupakan bandar narkoba itu berprofesi sebagai rentenir atau debt collector. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki senpi ilegal dan selalu membawa kemana-mana untuk menakuti kreditur.

"Atas info tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya, ditemukan senpi ilegal berikut dengan amunisi ," kata Kombes Ino Harianto, Kamis (14/9/2022).

Selain senpi, lanjut Kapolresta, petugas juga berhasil menemukan Narkotika jenis ganja yang dikemas dengan ukuran sedang sebanyak 10 paket. 

"10 paket ganja kering dengan total 2 Kg, diamankan dari dalam kediaman tersangka," jelasnya.

Kemudian kasus tersebut dikembangkan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli senpi dan amunisi tersebut dari seseorang seharga Rp2 juta rupiah.

"Senpi itu dipakai tersangka sehari-hari untuk menjaga diri dan agar orang yang ditagih angsuran kreditnya menjadi takut dan kemudian membayar angsuran dengan lancar dan tepat waktu," ujarnya.

Ino menjelaskan pihaknya juga masih mengembangkan terkait siapa yang menjual senpi ilegal tersebut kepada tersangka. 

"Ini masih kami kembangkan dan terus kita kejar, dari mana tersangka mendapatkannya," ucapnya.

Sementara untuk barang bukti ganja, tersangka mengaku mendapatkan dan membeli dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"BB ganja ini juga masih kami proses, saat ini dari Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pengejaran rekan tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman tersangka yaitu 45 butir amunisi peluru, satu senjata soft gun jenis baretta warna hitam, satu senjata senapan angin laras pendek warna hitam, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, 170 butir peluru gotri dan 2 Kg Ganja sudah dipaket dalam ukuran sedang sebanyak 10 buah.

Tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun atau seumur hidup. Tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. (Puj/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai
KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT