Warga Pekanbaru Somasi Kementrian PUPR dan Wali Kota Soal Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL
- Tim tvOne/Muhammad Arifin
"Niat mereka tidak ada untuk memperbaiki jalan-jalan di Pekanbaru. Ini langkah kami untuk menjadikan Pekanbaru benar-benar kota yang rapi, kota yang benar-benar jadi impian masyarakat, jalan bagus, mulus dan jangan ada korban-korban jatuh," katanya.
"Ini masyarakat dirugikan, ada banyak pemilik usaha mati, jalan berdebu dan bukan pertama kali. Ini gugatan kami lakukan atasnama masyarakat karena sampai saat ini sejak 2018 tak kunjung tuntas," katanya.
Dalam somasi itu, pihaknya akan memberi waktu 4 hari kepada para pihak. Jika tidak ada itikad baik, maka akan digugat secara perdata dan pidana sesuai jalur hukum. Berikut isi somasi yang akan dilayangkan masyarakat:
1. Agar melakukan perbaikan jalan-jalan rusak akibat pekerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi.
2. Agar titik-titik pembangunan IPAL yang masih dalam pengerjaan untuk segera diselesaikan, dengan menempatkan petugas sebagai pengatur lalu lintas utamanya pada jam-jam padat kendaraan.
3. Meminta agar para pedagang, pemilik usaha yang terdampak dari pembangunan proyek IPAL untuk didata dan diberikan kompensasi yang layak.
4. Meminta kepada pelaksana proyek atau instansi terkait untuk memberikan photo copy kontrak pekerjaan dan perizinan yang dimiliki dalam melakukan pekerjaan pembangunan IPAL tersebut, hal ini sebagai perwujudan keterbukaan informasi publik. (man/mii)
Load more