News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tembak Polisi, Polres Lampung Tengah Siapkan Pengganti Kanit Provos Way Pengubuan

Aipda Rudi Suryanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap Aipda Ahmad Karnain
Sabtu, 10 September 2022 - 10:40 WIB
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Polres Lampung Tengah sedang mempersiapkan pengganti Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos Way Pengubuan yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi di Aula Atma Wedana Polres Lampung Tengah.

Aipda Rudi Suryanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Segera kami tindak lanjuti terkait kekosongan jabatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan dan segera melakukan rotasi jabatan," Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (9/9/2022).

Doffie menjelaskan bahwa Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Way Pengubuan. 

"Yang itu kemarin saja PS. Jadi untuk tentatif kami harus mempertimbangkan. Untuk percepatan kita bisa tunjuk PS, dalam waktu singkat. Secepat mungkin," kata Kapolres.

Rotasi akan dilakukan, lanjut Doffie, tidak hanya dalam jabatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan saja, tetapi terdapat sejumlah posisi lainnya. 

"Tidak hanya kekosongan Kanit Provos, ada beberapa tempat yang harus dipertimbangkan, diprioritaskan, dan diisi," jelas Doffie.

Diketahui, Aipda Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana dengan menembak Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan saat berada di depan rumahnya di  Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Korban tewas ditembak setelah tertembus peluru di dada kiri. Ada pun motif kasus itu, dilatari ketersinggungan dari korban, karena sering menjelek-jelekan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto. Ia terbukti melanggar sesuai Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri. Lalu Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung pada Kamis (8/9/2022) tersebut, Aipda Rudi Suryanto menerima keputusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. (puj/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT