News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tembak Polisi, Polres Lampung Tengah Siapkan Pengganti Kanit Provos Way Pengubuan

Aipda Rudi Suryanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap Aipda Ahmad Karnain
Sabtu, 10 September 2022 - 10:40 WIB
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Polres Lampung Tengah sedang mempersiapkan pengganti Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos Way Pengubuan yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi di Aula Atma Wedana Polres Lampung Tengah.

Aipda Rudi Suryanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Segera kami tindak lanjuti terkait kekosongan jabatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan dan segera melakukan rotasi jabatan," Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (9/9/2022).

Doffie menjelaskan bahwa Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Way Pengubuan. 

"Yang itu kemarin saja PS. Jadi untuk tentatif kami harus mempertimbangkan. Untuk percepatan kita bisa tunjuk PS, dalam waktu singkat. Secepat mungkin," kata Kapolres.

Rotasi akan dilakukan, lanjut Doffie, tidak hanya dalam jabatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan saja, tetapi terdapat sejumlah posisi lainnya. 

"Tidak hanya kekosongan Kanit Provos, ada beberapa tempat yang harus dipertimbangkan, diprioritaskan, dan diisi," jelas Doffie.

Diketahui, Aipda Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana dengan menembak Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan saat berada di depan rumahnya di  Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Korban tewas ditembak setelah tertembus peluru di dada kiri. Ada pun motif kasus itu, dilatari ketersinggungan dari korban, karena sering menjelek-jelekan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto. Ia terbukti melanggar sesuai Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri. Lalu Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung pada Kamis (8/9/2022) tersebut, Aipda Rudi Suryanto menerima keputusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. (puj/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT