News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini Alasan Penggusuran Rumdis Eks Karyawan Bioskop Ria Ditunda, DRPD Sumut: Pakai Hati Nurani 

Ternyata Ini Alasan Penggusuran Rumdis Eks Karyawan Bioskop Ria Ditunda, DRPD Sumut: Pakai Hati Nurani 
Jumat, 9 September 2022 - 14:22 WIB
Ternyata Ini Alasan Penggusuran Rumdis Eks Karyawan Bioskop Ria Ditunda, DRPD Sumut: Pakai Hati Nurani
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - DPRD Sumut melalui Komisi C meminta PD Aneka Industri dan Jasa menunda penggusuran rumah dinas eks karyawan Bioskop Ria Brastagi. Hal itu diutarakan Komisi C ketika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka sekretaris komisi, H Jumadi antara PD AIJ dengan eks karyawan Bisokop Ria Brastagi.

Dari pantuan tvonenews.com, di hadapan Ketua Komisi C DPRD Sumut, Dr Poaradda Nababan, Wakil Ketua, Jubel Tambunan dengan tegas menyampaikan bahwa PD AIJ harus melakukan penundaan penggusuran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pakai hati nurani bapak. Kita minta tenggat waktu hingga 6 bulan," kata Jubel, Jumat (9/09/2022).

Dia menuturkan, apa urgensinya ketika mereka mengosongkan rumah dinas tersebut. "Kalau mereka mau mengosongkan rumah itu, lahan itu mau bapak apakan," cercanya kepada Plt Dirut PD AIJ

Ziera Salim Ritonga dan Edi Susanto Ritonga, dua anggota Komisi C lainnya juga dengan tegas meminta PD AIJ harus segera mungkin ambil keputusan terkait hal itu. 

"Segera selesaikan persoalan ini. Sebulan, dua bulan atau tiga bulan, harus kasih kepastian," ujar keduanya. 

Alhasil Komisi C bersepakat membuat keputuan, memberi tenggat waktu selama 6 bulan kepada keluarga karyawan PD AIJ menempati rumah eks Bioskop Berastagi.

Bahkan, mereka juga mempertanyakan soal rencana pembangunan food court di area eks Bioskop Ria tersebut. Padahal, kontrak PD AIJ dengan PT Makmur Propertindo masih berjalan sekira 20 tahun lagi. Hal tersebut jelas terdapat tumpang tindih.

"Kemarin tak kalian bilang ada rencana mau buat foodcourt. Ini tiba-tiba muncul. Jangan main main, kalian itu bekerja pakai uang rakyat," kata Ketua Komisi C. 

Sebelumnya, Monalisa Nasution, anak dari Alm Zulkifli Nasution dengan gamblang menceritakan kronoligis ayahnya tak mendapat gaji sejak 2007. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak 2007, ayah saya dan dua temannya tak mendapat lagi gaji dari PD AIJ. Padahal status nya masih pegawai," ujarnya. 

Ada yang aneh, sambungnya, terkait keterangan PD AIJ yang menyatakan ayahnya sudah diberhentikan sejak 2013. Namun, pada 2015 dan 2016 ayahnya mendapat SK Penugasan untuk menyelamatkan aset PD AIJ yang kala itu diklaim sebagai tanah ulayat. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT