News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara polisi tembak polisi dilakukan Aipda RS Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung
Kamis, 8 September 2022 - 16:30 WIB
Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Lampung - Berkas perkara polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung.

Penyidik Polres Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022). 
Penyerahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas dan diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Muhamad Erlangga di kantor kejaksaan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, sidang kode etik tetap berjalan dan perkara pidana juga tetap dilanjutkan secara paralel. Berkas perkara ini rampung selama tiga hari usai pengungkapan kasus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Polda Lampung dalam hal ini sangat konsen dalam hal penyelesaian berkas perkara daripada tersangka atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polri atas nama tersangka Aipda RS yang mana tersangka telah melakukannya pembunuhan yang terjadi pada Minggu (4/9/2022).

"Dalam waktu 4 hari berkas perkara terhadap kasus tersangka RS sudah diselesaikan atau tahap satu sudah selesai atau saat ini sudah diserahkan kepada JPU melalui Kejaksaan Negeri Gunung Sugih," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/9/2022).

Kombes Pandra menambahkan, dalam kasus tindak pidana tersangka RS penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 17 orang saksi. Bahkan, kegiatan rekonstruksi penembakan juga telah digelar dengan 21 adegan di 4 lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada lebih dari 17 saksi yang kami lengkapi berkas pemeriksaan tersebut dan sudah dilakukan rekonstruksi terhadap 21 reka adegan ulang kemudian ada 4 TKP  dimana tersangka sudah mengakui semua perbuatannya," jelas Pandra.

Pandra menegaskan tersangka diancam dengan pasal berlapis. "Tersangka dikenakan pada 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (Puj/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT