News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi

Petugas Satreskrim Polres  Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali  berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar subsidi
Rabu, 7 September 2022 - 17:11 WIB
Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi
Sumber :
  • Tim Tvone/Daud

Pematangsiantar, Sumatera Utara - Petugas Satreskrim Polres  Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali  berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar subsidi,  satu tersangka berikut 540 liter solar subsidi, diamankan dari tangan tersangka, Senin (5/9/2022).

Di hadapan sejumlah awak media, Rabu siang sekira pukul 12.30 WIB (7/9/2022), Kasat Resrkim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar,  sedang melakukan patroli guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pasca kenaikan BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada saat melakukan patroli di Jalan Parapat , Kelurahan Simarimnun, Kecamatan Siantar Marihat, petugas mencurigai adanya satu unit minibus jenis Panther B 7612 HC mengisi BBM Solar Subsidi di SPBU NO 14211210 Jalan Parapat Pematangsiantar secara berulang kali.

Petugas yang curiga kemudian, membuntuti kendaraan tersebut hingga kemudian dihentikan paksa oleh petugas di Jalan Parapat, Pematangsiantar.

Selanjutnya, petugas kemudian langsung memeriksa muatan minibus yang dikemudikan pelaku Risman Nainggolan ,dan pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata dalam minibus tersebut ditemukan 18 jerigen yang berisi BBM solar subsidi dengan total lebih kurang 540 (lima ratus empat puluh) liter.

"Usai penggeledahan Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti 540 liter solar subsidi,” ungkap Banuara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian mengaku bahwa BBM subsidi yang dibelinya tersebut akan dijual kembali  dengan  harga per 1 liternya  sebesar Rp 8.000; (delapan ribu rupiah) di  daerah Desa Togu Domu Nauli Kabupaten Simalungun, tempat pelaku berdomisili tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, selanjutnya petugas membawa tersangka menuju Mako Polres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut.

 "Tersangka dijerat telah melanggar Pasal 55 Subs Pasal 53 huruf (c) yo Pasal 23 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup Banuara. (DSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT