Terkuak, Kapolres Beberkan Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah terkuak. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membeberkan motif kasus tersebut dengan segamblangnya
Senin, 5 September 2022 - 15:23 WIB
Sumber :
- tim tvone/Pujiansyah
"Nah, jadi tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaku penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain (41 Tahun) yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan adalah rekannya sendiri yang menjabat sebagai Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, sejak tahun 2018. (Puj/Aag)
Load more