GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lokasi Penimbunan 10 Ton Solar Bersubsidi di Lampung Digerebek

Aparat Kepolisian Polda Lampung menggerebek dua lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Petugas mengamankan 10 ribu liter atau 10 ton solar bersubsidi.
Sabtu, 3 September 2022 - 07:59 WIB
Polda Lampung menggerebek penimbunan 10 ton solar bersubsidi dengan memodifikasi tangki truk
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polda Lampung menggerebek dua lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 10 ribu liter atau 10 ton solar bersubsidi.

Kedua lokasi yang menjadi penimbunan 10 ton solar bersubsidi yakni lokasi pertama di terminal kendaraan peti kemas bekas milik PT. Multicon Indra Jaya dan di Jalan Yos Sudarso no. 171 Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi penggerebekan, Dirkrimum Polda Lampung, Kabid Propam, dan beberapa anggota Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. Kasus penimbunan itu merupakan hasil penyelidikan aparat penegak hukum Polda Lampung, terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

"Di sini kami menemukan jenis kendaraan truk yang telah diubah atau dimodifikasi dalam pengisian bahan bakar, yang di dalamnya telah mengisi atau mengangkut tangki berisi 10 ribu liter atau 10 ton solar bersubsidi," kata Kombes Pol Reynold, Jumat (2/9/2022).

Reynold belum dapat memastikan berapa lama para pelaku melancarkan aksi penimbunan BBM tersebut, lantaran perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Di lokasi ini telah diamankan sejumlah 5 orang dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada lokasi ini menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi dan akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan kembali," jelasnya.

Reynold menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yaitu 10 ton solar bersubsidi, Truk Fuso berplat BE 9019 BP, sejumlah drum penyimpanan solar, dan alat mesin penyedot digunakan untuk mendistribusi solar subsidi dari tangki truk maupun drum terdapat di TKP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk rencana pengedaran masih dalam pemeriksaan, karena masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ini baru sebatas penindakan," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, kelima pelaku bakal dijerat Pasal 55 Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2021 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (puj/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT