News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pencuri HP “Sultan” Milik Bupati Asahan Ternyata Ajudannya Sendiri. Ini Pengakuannya

Pelaku pencurian Handphone “Sultan” seharga Rp36 juta ternyata adalah orang dalam sendiri, yang setiap hari mendampingi Bupati Asahan, H.Surya dalam melaksanakan tugasnya, baik dikantor maupun diluar kantor.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:13 WIB
Pelaku pencurian handphone Bupati Asahan H.Surya.
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa Manurung

Asahan, Sumatera Utara – Pelaku pencurian Handphone “Sultan” seharga Rp36 juta ternyata adalah orang dalam sendiri, yang setiap hari mendampingi Bupati Asahan, H.Surya dalam melaksanakan tugasnya, baik dikantor maupun diluar kantor.

Pelaku berinisial I alias pak Uleng (57) warga Jalan Hamka, Gang Senangin, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, juga merupakan pegawai honorer di Kantor Bupati Asahan yang memang sehari hari mengawal keberadaan Bupati Asahan dimanapun berada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itulah kenapa pada saat HP merk Samsung Galaxy Z Fold 2 seharga puluhan juta itu hilang dari Rumah Dinas Bupati Asahan, tak satupun staff yang curiga kepadanya, apalagi tersangka merupakan ajudan yang dianggap senior oleh pegawai lainnya.

“Pada tanggal 7 Juni 2022, tersangka melintas di samping Rumah Dinas Bupati, dan pada saat itu pelaku ini sudah mempersiapkan alat, berupa obeng dan selanjutnya membuka jerjak dari jendela Rumah Dinas, dan masuk ke ruang kamar Bupati, selanjutnya membuka lemari dan di dalam lemari itulah pelaku mengambil HP tersebut,” Jelas KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizl kepada tvOnenews, Senin (29/08) Sore ketika ditanya awal mula peristiwa terjadi.

Selanjutnya Iptu Erwin mengatakan bahwa HP yang dicuri tersangka merupakan Inventaris Rumah Dinas Bupati yang nantinya akan dipergunakan oleh Bupati Asahan H. Surya.

“Pelaku merupakan pegawai honor di Dinas Pekerjaan Umum Pemda Asahan, tapi selama ini diberdayakan untuk mengawal Bupati dan menjaga rumah dinas,” ujar Iptu Erwin

Sementara itu, tersangka I alias Pak Uleng mengatakan bahwa ia merasa dendam dan sakit hati karena Bupati ingkar janji kepadanya, untuk memasukkan anaknya bekerja sebagai pegawai di Lingkungan Kantor Bupati Asahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah dijanjikan sebelum Pemilu atau pemilihan Bupati lalu, kalau dia menang sebagai Bupati, 3 orang anak saya angkat diangkat jadi pegawai, tapi sampai sekarang janji itu tidak ada realisasinya, padahal 3 ijazah anak saya sudah diminta,” kata Uleng menjelaskan motifnya.

Hal ini juga pernah ia sampaikan langsung kepada Bupati, dengan menghadap langsung bersama dengan anaknya, tapi kata Bupati tahun ini tidak ada pengangkatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT