News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kultur Tribrata Polri Dipertanyakan Komisi III DPR RI, Taufik Basari: Ini Sebuah Problem Besar

Kultur Tribrata Polri Dipertanyakan Komisi III DPR RI, Taufik Basari: Ini Sebuah Problem Besar
Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:55 WIB
Taufik Basari
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Taufik Basari

Sumatera - Soal kasus Birgadir J belum tuntas dan menimbulkan pertanyaan di benak sebagian publik Indonesia. Bahkan dampak dari kasus itu, anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, secara tegas mempertanyakan kultur Tribrata Polri kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, Politikus dari Partai Nasdem itu juga sebutkan kultur Tribrata Polri saat ini menjadi problem besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang pak Kapolri, ini ada problem menurut saya yang sangat besar. Problem terkait dengan kultur," ujar mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Taufik Basari, seperti yang dikutip tvonenews.com dari media sosial akun instagram DPR RI, Jumat (26/8/2022)    

"Kalau kita lihat, kita bayangkan saja Pak Kapolri. Kalau pelaku (pembunuh Brigadir J) ini punya jiwa ksatria. Dia akan menyampaikan  bahwa saya telah melakukan pembunuhan, saya bersalah dan siap bertanggung jawab," sambunya menjelaskan. 

Akan tetapi alangkah sayangnya, ia katakan, jiwa ksatria dari pelaku pembunuhan Brigadir J itu tidak ada, dan akhirnya menjadi seperti ini.

"Sehingga kultur Tribratanya ini harus kita pertanyakan Pak Kapolri. Pesannya juga sampai kepada seluruh personel Polri. Apabila kita melakukan keselahan, kita harus berjiwa ksatria, siap menanggung resiko dan bertanggung jawab terhadap perbuatan kita," bebernya. 

Kemudian, Taufik Basari sebutkan yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J itu sangat banyak dan menjadi sebuah pertanyaan. 

"Ini menjadi pertanyaan, apakah sudah menjadi kultur. Bahwa saling membantu dalam kejahatan ini bisa terjadi. Nah ini harus kita perbaiki dan harus ditelaah, kenapa ini bida terjadi," pungkasnya. 

Sementara, berdasarkan keterangan tertulis di media sosial instagram DPR RI itu menuliskan, bahwa penuntasan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J harus menjadi pembuka jalan bagi Polri memperbaiki kinerja di internalnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain harus transparan dan menjaga integritas, Polri juga harus menjaga besarnya harapan rakyat akan peran kepolisian yang bersih dan bermartabat dalam penegakan hukum," tulis medsos akun Instagram DPR RI.    

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memandang kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo bukanlah pelanggaran HAM Berat. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT