LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres tunjukan Barang Bukti 200 gram Narkoba jenis Sabu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Polisi Amankan 200 Gram Sabu dari Seorang Pemuda Asal Paya Demam Aceh Timur

Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di desa Gampong Tanjung Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur, Aceh

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:08 WIB

Aceh Timur - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di desa Gampong Tanjung Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur, Aceh.

Sebanyak 2 (dua) paket berisikan plastik putih bening dengan ukuran yang berbeda yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 200 gram (bruto) di amankan dari tanggan tersangka berinisial JS (38) warga Paya Kecamatan Pantee Bidari.

Kapolres Aceh timur AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwasannya ada sebuah rumah di Desa Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur sering dijadikan transaksi jual beli narkotika.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur kemudian melakukan penyelidikan menuju rumah tersebut untuk melakukan penggrebekan terhadap pelaku." Jelaskan Kapolres Aceh Timur pada tvonenews.com Rabu(24/8/2022).

Selanjutnya Tim Opsnal menginterogasi pelaku di mana ia menyimpan sabu yang akan diedarkan, pelaku menunjukkan bahwa sabu ia simpan di pagar rumah warga setempat.

Baca Juga :

Kemudian Tim Opsnal menuju lokasi yang ditunjukkan oleh pelaku. Setelah diperiksa didapati sehelai kain panjang, saat dibuka berisi 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 gram (bruto) selain barang bukti tersebut anggota juga menemukan 1 (satu) unit ponsel Merk Nokia yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai alat komunikasi dalam melakukan transaksi jual beli sabu." Tambahnya AKBP Andy Rahmansyah

Atas temuan barang bukti tersebut di atas, pelaku barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara." Tutupnya Kapolres.(IZR/LNO) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Meraih keberhasilan bukan hanya dengan usaha tapi juga dibarengi dengan ibadah. Kata Ustaz Adi Hidayat sebut ada amalan yang mudah diterapkan sehari-hari...
Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

CEO PT Inerco Global International Hendrik Kawilarang Luntungan menyoroti perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bisa berpihak terhadap produsen pipa baja seamless.
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Sejumlah karya film kerap mengangkat sejarah kelam Indonesia berupa peristiwa terkait keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Trending
Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Sekalipun Belum Kerja Ada Satu Amalan Bisa Lancarkan Rezeki dan Berlimpah, Kata Ustaz Adi Hidayat Diterapkan dengan....

Meraih keberhasilan bukan hanya dengan usaha tapi juga dibarengi dengan ibadah. Kata Ustaz Adi Hidayat sebut ada amalan yang mudah diterapkan sehari-hari...
Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Berisikan Kisah Cinta Keturunan NU dan PKI, Film Kupu-Kupu Kertas Sempat Dilarang Tayang di Indonesia, Amanda Manopo Bilang Begini...

Sejumlah karya film kerap mengangkat sejarah kelam Indonesia berupa peristiwa terkait keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

Pipa Baja 'Seamless' Dalam Negeri Mesti Dapat Dukungan TKDN, Incerco Soroti Kebutuhan yang Terus Meningkat

CEO PT Inerco Global International Hendrik Kawilarang Luntungan menyoroti perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bisa berpihak terhadap produsen pipa baja seamless.
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Sejumlah pemain Timnas Indonesia memberikan reaksi usai Asnawi Mangkualam dan klubnya, Port FC mengalahkan Persib Bandung di AFC Champions League Two (ACL2) 2024/2025.
Selengkapnya