Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) di Lampung, Rabu (24/8/2022).
Adapun penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
"Kegiatan masih berlangsung, segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga sebelumnya telah menggeledah beberapa lokasi di Unila di antaranya gedung rektorat, fakultas kedokteran, fakultas hukum serta fakultas keguruan dan ilmu pendidikan.
"Dari penggeledahan beberapa lokasi sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Barang bukti segera kami konfirmasi kepada para saksi yang telah kami agendakan untuk dipanggil," kata dia.
Selain itu, KPK juga mengharapkan para saksi agar kooperatif hadir untuk menerangkan apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik.
Load more