GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Tengah Kelangkaan, SPBU di Empat Lawang Isi Pertalite Malam Hari dengan Lampu Dimatikan

Hampir satu bulan terakhir ini kelangkaan BBM jenis pertalite terjadi di hampir semua SPBU yang ada di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:31 WIB
Di Tengah Kelangkaan, SPBU di Empat Lawang Isi Pertalite Malam Hari dengan Lampu Dimatikan
Sumber :
  • Tim Tvone/Arwin

Empat Lawang Sumsel - Hampir satu bulan terakhir ini kelangkaan BBM jenis pertalite terjadi di hampir semua SPBU yang ada di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, namun kelangkaan BBM jenis pertalite ini tidak terjadi d tingkat pengecer.

Dalam suasana kelangkaan BBM jenis pertalite di sebagian besar SPBU di kabupaten Empat Lawang khususnya di wilayah kota Tebing Tinggi, terdapat salah satu SPBU yang menyuplai BBM jenis pertalite kepada warga dengan menggunakan jerigen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpantau pihak SPBU yang berlokasi di daerah Talang Gunung Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang melakukan pengisian BBM jenis pertalite kepada warga pada malam hari dengan puluhan jerigen bertumpuk di atas mobil bak terbuka dan juga jerigen yang dimuat di atas kendaraan roda dua, pada Senin malam (22/08/2022).

Anehnya lagi saat melakukan pengisian BBM jenis pertalite ke dalam jerigen, pihak SPBU memadamkan lampu penerangan di bagian di mana pengisian jerigen berlangsung.

Jon Kenedi (38) warga Tebing Tinggi Empat Lawang mengeluhkan kondisi yang terjadi di SPBU tersebut, menurutnya pihak SPBU mestinya mendahulukan pengendara yang akan mengisi BBM namun nyatanya pihak SPBU terkesan mendahulukan warga yang membawa jerigen sehingga membuat tanda tanya di masyarakat. Ada apa?

"Saya lihat saat mengantre cukup lama di SPBU ini kemarin malam ada beberapa mobil jenis pick up dengan tumpukan jerigen di atasnya sembari mengisi BBM jenis pertalite dan juga motor yang membawa jerigen, tapi yang membuat tanda tanya kenapa saat mengisi jerigen lampu di atasnya dimatikan,” ungkap Jon Kenedi Selasa (23/08/2022).

Ia berharap kepada pihak PT Pertamina untuk melakukan kontrol terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Empat Lawang khususnya SPBU di wilayah Tebing Tinggi, agar suplai BBM jenis Pertalite ini tepat sasaran dan benar keperuntukannya bukan untuk dijual kembali oleh pihak pengecer.

Sementara itu Samsul (50) warga tebing tinggi mengungkapkan, ia datang ke SPBU ini sengaja mengisi BBM jenis pertalite mengunakan jerigen buat kebutuhan pertanian dengan berbekal surat rekomendasi dari pihak kelurahan namun untuk harga pertalite ia mesti membayar delapan ribu lima ratus rupiah perliternya.

"Ya pak saya membawa satu buah jerigen kapasitas isi 20 liter serta membawa surat rekomendasi dari kelurahan sebab minyak pertalite ini saya gunakan untuk mesin pertanian diladang saya dan perliternya saya bayar delapan ribu lima ratus rupiah,” ungkapnya sembari memperlihatkan selembar surat rekomendasi dari kelurahan setempat.

Sementara itu, Saiful Zahri pemilik SPBU di Kawasan Talang Gunung Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan kode SPBU 24.314.181 saat diminta tanggapannya mengenai perihal tersebut berdalih, bahwa pihaknya melakukan pengisian jerigen telah sesuai dengan Surat Edaran dari Pertamina di mana setiap warga yang akan melakukan pengisian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen harus melampirkan surat rekomendasi dari kelurahan setempat.

"Kami tidak akan melayani warga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite bila mereka tidak membawa surat rekomendasi dari kelurahan dan apa yang kami lakukan telah sesuai dengan  ketentuan berdasarkan surat edaran dari  Pertamina dan kalau mau diberitakan silakan saja " Kata Saiful Zahri di ruang kerjanya pada Senin (22/08/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar maupun pertalite kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen

Karena sesuai dengan Undang-undang Migas no 22 tahun 2001 dan PP 36 tahun 2004 bahwa untuk melakukan kegiatan usaha hilir migas harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dalam hal melalui Kementerian ESDM Dirjen Migas dan mendaftarkan izin usaha niaga tersebut ke BPH Migas. (AZA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT