News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jurnalis Berperan Penting dalam Akselerasi Pembangunan

Mantan Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu mengatakan, Pers telah ikut berjuang melepaskan Indonesia dari penjajah. Pers juga berperan penting dalam mengisi kemerdekaan, khususnya mewujdukan akselerasi pembangunan di berbagai sektor.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:41 WIB
H Syahrul M Pasaribu saat FGD bersama insan Pers di Padangsidimpuan
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Mantan Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu mengatakan, Pers telah ikut berjuang melepaskan Indonesia dari penjajah. Pers juga berperan penting dalam mengisi kemerdekaan, khususnya mewujdukan akselerasi pembangunan di berbagai sektor. Hal ini diungkapkan H Syahrul M Pasaribu dalam acara bertema Fokus Group Discussion (FGD) Peran Pers Dalam Akselerasi Pembangunan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Berdasarkan Pengalaman Empiris H Syahrul M Pasaribu.

“Di masa pergerakan, jauh sebelum Indonesia merdeka, peran pers sudah ada. Kalau ada pemimpin atau tokoh yang tidak dekat dengan pers, maka dia sangat merugi,” kata Syahrul M Pasaribu FGD di Mega Permata Hotel, Padangsidimpuan, Sabtu (20/8/2022) bersama sejumlah insan Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FGD bertema Peran Pers dalam Akselerasi Pembangunan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Berdasarkan Pengalaman Empiris H Syahrul M Pasaribu SH ini dimoderatori Mohot Lubis dan digelar dalam rangka HUT ke-77 RI. Dihadiri Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap bersama pengurus dan anggota serta wartawan dari berbagai media.

Syahrul menjelaskan, kedekatannya bukan hanya ketika menjabat Bupati Tapsel dua periode (2010-2015 dan 2016-2021). Tetapi sejak anggota DPRD Medan dua periode sampai anggota DPRD Sumut lebih dari dua periode, ia selalu dekat dengan Pers.

“Saya lebih lama di politik dari pada birokrasi. Dalam perjalanan itu sampai sekarang, saya selalu berupaya dekat dengan Pers. Karena saya faham perannya sangat besar dalam memberhasilkan tugas dan kewajiban yang harus saya pertanggungjawabkan,” katanya.

Bapak Pembangunan Tapanuli Selatan ini menambahkan, Pers bagian tak terpisahkan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Mulai dari masa pergerakan perjuangan kemerdekaan sampai mengisi kemerdekaan seperti saat ini, perannya sangat penting.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi, selalu mewarnai keberhasilan negara dan termasuk daerah. Untuk itu, Pers harus dijadikan sebagai mitra dalam akselarasi atau percepatan pembangunan, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat itu dapat terwujud.(Dho/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT