Dari keterangan yang disampaikan ayah (korban), di mana saat itu korban sedang bekerja di dalam terowongan VI dengan menggunakan tangga khusus (tiang peranca).
Pada Minggu dini hari, tiba-tiba dinding pada terowongan terjadi sesuatu sehingga spontan kedua pekerja bangunan atau korban meloncat dari peranca dengan ketinggian lebih kurang delapan Meter.
"Dimana ayah kami ini sendiri sudah bekerja pada perusahaan proyek PT PLTA ini sekitar lebih kurang tiga (3) tahun," jelas Randika
Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni ketika dihubungi melalui sambungan telepon Senin (22/8/2022) membenarkan hal kejadian di terowongan VI itu.
"Yang pasti tetap akan kita lakukan lidik, dimana kedua kejadian ini sebelumnya ditangani oleh Polsek , mengingat keduanya berada didua lokasi berbeda Kecamatan Sipirok dan Batangroru sehingga keduanya kita tarik ke Polres untuk dilakukan lidik untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak, namun kita akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tapsel terkait Insiden tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, sampai berita ini dimuat, di mana pihak perusahaan sendiri ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler untuk dimintai keterangan belum merespon maupun memberikan keterangan terkait insiden terowongan PLTA Batang Toru. (Dho/Aag)
Load more