News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Hari Pencarian, Basarnas Belum Temukan Bocah yang Hanyut di Muara Sungai Kalangan

Sudah tujuh (7) hari Tim Basarnas Gabungan melakukan pencarian, sejak bocah laki-laki bernama Ali Akbar usia 9 tahun yang hanyut di muara sungai Kalangan,
Minggu, 21 Agustus 2022 - 21:12 WIB
7 Hari Pencarian, Basarnas Belum Temukan Bocah yang Hanyut di Muara Sungai Kalangan
Sumber :
  • tim tvone/Syaren Situmorang

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - Sudah tujuh (7) hari Tim Basarnas Gabungan melakukan pencarian, sejak bocah laki-laki bernama Ali Akbar usia 9 tahun yang hanyut di muara sungai Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Koordinator Pos SAR Sibolga, Hari Susanto mengatakan pencarian korban yang dilakukan hari ini melakukan penyisiran di permukaan laut dengan menggunakan LCR arah Pulau Situngkus, Kawasan Laut Pandan dan Pulau Poncan, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan radius 13 mil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil operasi SAR yang dilakukan oleh Tim Basarnas Gabungan di hari terakhir pencarian sudah kita sampaikan kepada pihak keluarga," kata Hari Susanto, Minggu (21/8/2022) petang. 

Hari menjelaskan, sesuai SOP operasi SAR hanya selama 7 hari. 

"Sore ini Operasi SAR dihentikan, namun jika nanti ada ditemukan tanda-tanda korban, maka Operasi SAR dibuka kembali untuk dilakukan evakuasi korban," terangnya. 

Tak lupa Hari menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur SAR yang terlibat selama pencarian korban, baik dari petugas BPBD Tapanuli Tengah, Polsek dan Koramil Pandan serta masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Ali Akbar bersama adiknya Ali Sandro (8) warga Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah diajak oleh ayahnya memancing di muara sungai Kalangan, Senin (15/8/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat ayahnya asyik memancing ikan, Ali Sandro dan Ali Akbar mandi-mandi di muara sungai Kalangan, kemudian tenggelam terseret arus deras. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut informasi yang kita peroleh, awalnya kedua korban ikut ayahnya memancing ikan di muara sungai Kalangan tersebut. Dan ketika ayahnya sedang asyik memancing ikan, diduga tidak memantau kedua anaknya yang sedang mandi di muara sungai itu, sehingga terbawa arus yang dalam dan tenggelam terseret arus," kata Koordinator Pos SAR Sibolga, Hari Susanto, Senin (15/8/2022) lalu. 

Hari menerangkan, upaya pencarian terhadap kedua korban dilakukan oleh warga nelayan setelah kejadian, dan kemudian berhasil menemukan Ali Sandro, namun sudah meninggal dunia. Sementara Ali Akbar hingga saat ini belum ditemukan. (Ssg/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT