Medan, tvOne
Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan, Sumatera Utara menyatakan sekitar 3.900 kapal nelayan kecil di bawah lima gross ton mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sebanyak 3.900 kapal nelayan kecil itu, lanjut dia, telah dicek sebelum menerbitkan izin surat tanda daftar kapal (STDK) guna melaut hingga empat mil ke tengah laut.
Hal ini tertuang dalam peraturan badan pengatur hilir minyak dan gas bumi No.17/2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Semua kapal nelayan kecil ini, lanjut dia, kini masih aktif beroperasi mencari ikan pinggir yang meliputi kerang, kepiting, udang dan lain sebagainya.
"Kita rekomendasikan nelayan kecil mengambil BBM bersubsidi seharga Rp5.150 per liter sebanyak dua liter ke galon-galon (SPBU, red.) terdekat," tegas dia.
Load more