News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pejabat Diperiksa KPK di Polda Lampung, Akun Instagram Unila Diserbu Netizen

Tiga (3) pejabat penting di Rektorat Universitas Lampung (Unila) diperiksa KPK di Polda Lampung. Hal itu dibenarkan pihak Polda Lampung,
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 23:42 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Tiga (3) pejabat penting di Rektorat Universitas Lampung (Unila) diperiksa KPK di Polda Lampung. Hal itu dibenarkan pihak Polda Lampung, bahwa satu di antara ruangan digunakan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap 3 orang pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru, yang juga melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Sabtu (20/8/2022).

"Iya bahwa benar ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan. Ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara KPK dan Polri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (20/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandra menambahkan, ketiga pejabat Unila tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Lampung sejak Jumat (19/8/2022) malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari. Saat ini ketiganya telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. 

"Saat ini mereka yang diamankan tadi malam sudah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Kemudian, saat disinggung siapa saja yang diperiksa, Pandra enggan mengungkapkan siapa saja pejabat Unila yang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. 

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni HY (wakil rektor 1 bidang akademik), HL (Dekan Fakultas Teknik), MB (Ketua Senat Dekan Fkip).

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani di Bandung, Jawa Barat. Selain rektor Unila, KPK juga menangkap enam orang di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. 

Tidak hanya itu saja, pasca-ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan mahasiswa baru, akun instagram milik Unila langsung diserbu netizen.

Foto Akun Instagram Unila Dibanjiri Komentar Netizen

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun instagram Universitas Lampung Official dengan 99.9K pengikut dan 1,572 kiriman, langsung diserbu netizen pasca-rektor Unila ditangkap KPK. Beragam komentar pun diutarakan oleh para netizen. Para netizen pun menyayangkan tindakan sang rektor yang bergelar Profesor hingga ditangkap KPK. 

Komentar netizen itu tampak di dalam postingan foto akun Instagram Unila yang bertuliskan "Selamat Memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia!, “PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT,".

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT