News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Kasus Penemuan Senjata Api di Lapas Kelas IIB Idi, 4 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menguak kasus penemuan senjata api rakitan di Lapas Kelas IIB Idi, dengan menetapkan 4 tersangka
Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:30 WIB
Kapolres Didampingi Kasatreskrim dan Humas serta Kasat Propam Polres Aceh Timur Tunjukan Barang Bukti Kepada Rekan-rekan Wartawan di Halaman Reskrim Polres Aceh Timur
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, Aceh - Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menguak kasus penemuan senjata api rakitan di Lapas Kelas IIB Idi, Jumat(19/8/2022), dengan menetapkan 4 tersangka pada kasus tersebut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andi Rahmansyah menjelaskan pihaknya dari awal telah melakukan melakukan penyelidikan terkait temuan senjata api di lapas tersebut, hal itu berawal dari laporan pihak Lapas terkait temuan senjata api itu pada senin lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu kita langsung melakukan penyelidikan memeriksa beberapa saksi , termasuk lapas dan beberapa para narapidana termasuk rekaman CCTV," terang kapolres saat konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama 5 hari oleh penyidik Reskrim Polres Aceh Timur, akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap.

"Berkat kerja keras Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, pelaku pembawa senjata api rakitan kedalam lapas telah diamankan dengan jumlah 4 orang, dua diataranya adalah perempuan yaitu I dan F sedangkan H dan MM (narapidana) masih di dalam Lapas," tambah AKBP Andi Rahmansyah.

Modus operandi yang direncanakan MM dan H yang merupakan narapidana dengan kasus hukuman tinggi itu berencana ingin melakukan aksi untuk kabur dari lapas tersebut, hal itu melibatkan istri dari MM dan pacar dari H.

"Mereka memiliki peran Masing-masing yaitu H.adalah pelaku uatama selanjutnya MM membantu pelaku utama sedangan I mencari dan menyimpan senjata dirumah selama seminggu sedangkan F membawa dan memasukan senjata Kelapas Idi dan diserahkan ke H didalam Bilik Asmara yang berada di dalam lapas tersebut," jelasnya Kapolres Aceh Timur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, ia mnuturkan, senjata itu diberikan ke MM untuk disembunyikan dan akan digunakan pada tanggal 15 Agustus lalu. Namun hal itu gagal karena senjata tersebut sudah terlebih dahulu diamankan oleh petugas sipir.

Dari perbuatannya, polisi akan menerapkan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT