News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Serahkan Berkas Kasus Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung 

Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang menjerat Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung, Chairuddin alias Abu Bakar, dilimpahkan Ditreskrimum Polda Lampung
Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:40 WIB
Penyerahan berkas Ketua Khilafatul Muslimin kepada Kejari Bandar Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang menjerat Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung, Chairuddin alias Abu Bakar, dilimpahkan Ditreskrimum Polda Lampung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).

Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelimpahan penanganan perkara tindak pidana menyiarkan berita atau kabar bohong, hingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat tersebut menyusul kejaksaan telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah melakukan proses penyelidikan, penyidik dan penetapan tersangka terhadap Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung, Chairuddin alias Abu Bakar. Perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik," kata AKBP Rahmad Hidayat, di Mapolda Lampung, Kamis (18/8/2022).

Tersangka, kata Rahmat, memberikan pernyataan hoax karena pimpinannya ditangkap Polda Metro Jaya. "Tersangka memberikan statement bohong atau hoax karena pimpinannya ditangkap Polda Metro Jaya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyiarkan berita bohong yang bertentangan dengan Undang Undang Dasar dan dengan sengaja menyebarkan kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, penyampaian informasi bohong tersebut, tidak hanya di tengah-tengah masyarakat saja, tapi beredar juga video Abu Bakar menyerukan pemerintah anti Islam dan berita di media. Selain itu, dia juga diduga menyebarkan hoax pimpinan Khilafatul Muslimin Lampung ditangkap saat sedang salat Subuh.  

"Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Huruf A Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT