Deli Serdang - Kerap dijadikan sebagai tempat perjudian dan transaksi narkoba, petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menggerebek kawasan Jermal 15, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (16/08/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Berdasarkan hasil laporan masyarakat di daerah Jermal 15, Percut Sei Tuan, dan kita dapati laporan bahwa di sana menjadi lokasi arena perjudian dan langsung kita lakukan penindakan," ucapnya.
Setiba di lokasi penggerebekan, dalam pantauan tvOnenews.com tidak hanya lokasi arena perjudian tetapi juga tempat transaksi jual beli narkoba.
Dalam penindakan ini, personil Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 15 mesin Judi Jackpot beserta Judi Ketangkasan Dindong.
"Atas penindakan ini, Alhamdulillah kita berhasil mengamankan beberapa 15 mesin Judi Jackpot beserta judi ketangkasan dan barang bukti ini langsung kita bawa ke Polrestabes Medan," tambahnya.
Penindakan arena perjudian yang kerap meresahkan masyarakat akan terus digencarkan di wilayah Kota Medan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran merupakan sebagai bentuk komitmen pemberantasan segala bentuk tindak pidana pencurian.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan dan kita gencarkan di seluruh wilayah Kota Medan atas komitmen kami dalam melakukan pemberantasan segala macam bentuk tindak pidana perjudian," tegasnya. (BSG/LNO)
Load more