GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesalkan Pernyataan Edy Rahmayadi di Langkat Soal Proyek Rp2,7 Triliun, Begini Sikap Partai Golkar di Sumut

Medan, Sumatera Utara - Partai Golkar Sumut menyesalkan pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi yang menuding Partai Golkar tidak mendukung
Senin, 15 Agustus 2022 - 23:33 WIB
Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Partai Golkar Sumut menyesalkan pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi yang menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan yang dilakukan Pemprov Sumut terkait proyek infrastruktur Rp2,7 triliun.

Kekesalan ini disampaikan Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah didampingi Wakil Ketua Korbid Kepartaian, Zulchairi Pahlwan, Fraksi Golkar DPRD Sumut, Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya dan Victor Silaen, kepada awak media, di Kantor Golkar Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuan kami mengundang kawan-kawan kesini pertama, kami menyesalkan pernyataan Gubsu yang seolah-olah menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan di Sumut. Kita mengkritik bukan berarti tidak mendukung," ujar Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah.

Ia jelaskan, tudingan Edy itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

"Saya menyayangkan pernyataan Gubsu itu. Sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat. Kalau pun Partai Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada," tukasnya.

Dengan pernyataan Edy tersebut, maka ia seolah-olah membuat kesan bahwa Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy Rahmayadi. 

Menambahkannya, Edi Sinuraya mengatakan bahwa Golkar mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Gubsu Edy Rahmayadi yang berakhir tahun 2023. Sedangkan proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Kemudian kegiatan tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran," ucapnya.

Sayangnya, ia katakan, Pemprovsu bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan bahwa adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir tahun 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT