News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerangka Manusia Ditemukan Warga di Bukit Pikir-pikir Kecamatan Kuala Langkat

Kerangka manusia ditemukan warga yang akan berburu di kawasan Bukit Pikir-pikir yang terletak di Dusun V Desa Besadi Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat pada Minggu (7/8/2022)
Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:33 WIB
Tangkapan Layar Video Viral Penemuan kerangka Manusia di Langkat, Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Kerangka manusia ditemukan warga yang akan berburu di kawasan Bukit Pikir-pikir yang terletak di Dusun V Desa Besadi Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat pada Minggu (7/8/2022).

Temuan kerangka manusia ini pertama kali dilihat oleh Julheri Sembiring yang akan berburu di kawasan hutan tersebut. Namun sesampainya di lokasi bersama teman - temannya, Saksi melihat kerangka manusia dan langsung melaporkannya ke Kepala Desa setempat dan melanjutkannya ke Mapolsek Kuala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan menemukan kerangka manusia, baju kaos warna merah, celana jeans warna biru, sandal warna hijau dan Kartu Indonesia Sehat atas nama Muhammad Fahmi yang beralamat di Jalan Satria Medan Helvetia Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita Marissing mengatakan saat ini kerangka manusia yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.

"Saat ini kerangka manusia sudah dibawa ke RS. Bhayangkara Medan untuk di autopsi, namun identitasnya belum kita ketahui," ucap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melaui telpon seluler pada Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Langkat menjelaskan bahwa dari temuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di lokasi temuan kerangka manusia tersebut, juga sudah dilakukan pemeriksaan ke alamat di kartu, namun pemilik kartu masih hidup dan bukan merupakan identitas kerangka manusia yang ditemukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah diperiksa ke alamat Kartu Indonesia Sehat, namun pemilik kartu atas Muhammad Fahmi masih hidup dan kartu tersebut sudah tercecer atau hilang pada bulan Maret 2022 yang lalu," jelas Kasat Reskrim Polres Langkat sekaligus menjelaskan bahwa saat ini Muhammad Fahmi tinggal bersama ibunya di Medan dan kartunya hilang saat dia melamar polisi.

Kini petugas masih melakukan pendalaman terkait temuan kerangka manusia tersebut sambil menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan. (THT/LNO) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT