Mukomuko, Bengkulu, tvOne
Plt Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Bustari Maller membantah telah menolak seorang wanita yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk berobat di rumah sakit ini.
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya anggapan RSUD setempat diduga menolak menangani pasien kecelakaan lalu lintas karena keterbatasan peralatan di rumah sakit tersebut.
Ia mengatakan, saat pasien sampai di rumah sakit dilakukan tindakan oleh tim medis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Petugas kesehatan membersihkan lukanya serta mengobati luka warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Penanganan pasien umum berbeda dengan pasien kecelakaan karena pasien ini mengalami trauma tinggi, tetapi semua luka telah dibersihkan dan perawat juga memberikan obat untuk mengurangi rasa sakit baik di luar maupun di dalam," ujarnya.
Untuk pengecekan lebih dalam, ia mengatakan, harus di laboratorium di ronsen radiologi, di luar ada luka di dalam mungkin ada darah yang beku.
Namun alat untuk melakukan pengecekan tersebut tidak memadai, alat ronsen di rumah sakit ini rusak.
Kemudian, katanya, pihak keluarga pasien sempat bertanya kepada dokter dan jawaban dokter hanya itu yang bisa dilakukan karena ronsen rusak.
Selain itu, ia mengatakan, pada saat itu belum ada dilakukan rujukan karena untuk merujuk harus melalui sistem informasi rujukan terpadu (Sisrute)
Ia mengatakan, sekarang ini proses perbaikan ronsen dan sudah berjalan selama 14 hari dan mudah-mudahan supaya cepat diperbaiki.
Seharusnya, katanya, RSUD mumpuni tetapi alat yang ada di rumah sakit ini dibeli 2012 dan selama 10 tahun ada maintance, ditambah listrik di wilayah ini sering hidup dan padam sehingga berpengaruh terhadap peralatan di rumah sakit ini.
Load more