GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Komisioner KPU Prabumulih Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Jual Beli Suara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut 6 tahun penjara terdakwa Andre Swantana eks komisioner KPU Kota Prabumulih dan EF Tana Yudha mantan Caleg DPR dituntut 1,6 tahun penjara.
Senin, 8 Agustus 2022 - 15:31 WIB
Sidang dugaan korupsi jual beli suara di PN Tipikor Palembang
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut 6 tahun penjara terdakwa Andre Swantana eks komisioner KPU Kota Prabumulih dan EF Tana Yudha mantan Caleg DPR dituntut 1,6 tahun penjara.

Bukan hanya dituntut pidana, eks ketua KPU juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, sementara mantan caleg didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya terjerat kasus dugaan 
korupsi penerima suap pengaturan suara pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) Kota Prabumulih tahun 2019.
Dalam bacaan tuntutannya JPU menyatakan terdakwa EF Tana Yudha dan Andre Swantana, telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap dua terdakwa Andre 6 tahun penjara dan EF Tana 1,6 tahun penjara," ungkap JPU
Menurut JPU hal yang meringankan kedua terdakwa berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan.

"Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi," ungkap JPU.

Usai mendengar tuntutan JPU, dua terdakwa melalui kuasa hukumnya,  akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang berikutnya.

Sementara itu usai sidang JPU Kejari Prabumulih Zith Muttaqen, mengatakan, tuntuntan dua terdakwa berbeda dikarenakan ada hal-hal yang memberatkan dalam pertimbangan penuntut umum.

"Kami sudah membacakan tuntutan. Untuk Dr EF Thana Yudha kami tuntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan dikarenakan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, sedangkan untuk Andri Swantana selaku komisioner KPU terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan berbelit-belit," ujar Zith Muttaqen.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU diketahui, bahwa pada tahun 2019 terdakwa Andri Swantana sebagai komisioner KPU Kota Prabumulih, menjanjikan terdakwa Dr EF Thana Yudha caleg DPR RI daerah pemilihan 2 dari Partai Bulan Bintang, sebanyak 2 ribu suara, dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara di Prabumulih.

"Yang mana satu suara itu dihargai terdakwa Andri Swantana senilai Rp 20 ribu, sehingga total uang Rp 400 juta, namun hanya diberikan Rp 350 juta oleh terdakwa Dr EF Thana Yudha," kata JPU Zith Muttaqin saat bacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, setelah proses pemilihan umum tersebut, suara yang dijanjikan oleh terdakwa Andri Swantana tidak kunjung didapatkan.

Sehingga, atas perbuatannya dua terdakwa yakni Andre Swantana serta Dr Tana Yudha dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Jpa/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Juara bertahan Pink Spiders lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026, sementara mantan rival mereka, Red Sparks, justru terpuruk di dasar klasemen.

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT