News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Gasak Kotak Amal Mesjid, Polisi Tangkap Pemuda Asal Pesawaran dari Persembunyiannya

Usai menggasak uang kotak amal musala dan masjid, seorang pemuda berinisial MUS (23), warga  Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran,
Minggu, 7 Agustus 2022 - 17:26 WIB
Polsek Padang Cermin, Lampung, Menangkap Seorang Pemuda Berusia 23 Tahun yang telah Melakukan Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Musala dan Mesjid
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung – Usai menggasak uang kotak amal musala dan masjid, seorang pemuda berinisial MUS (23), warga  Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, ditangkap personel Polsek Padang Cermin, dari persembunyiannya.

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju menuturkan, MUS ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk milik warga, pada Sabtu (6/8/2022). Selain itu, ia jelasakan, MUS telah melakukan aksi pencurian uang kotak amal di Musala Al- Barokah dan Mesjid Al Muhajirin, di Dusun Ketapang Barat, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

"Pelaku mencuri isi kotak amal dengan masuk ke dalam masjid. Setelah berhasil masuk, pelaku memecahkan kotak amal bagian samping lalu mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut," kata Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, Minggu (7/8/2022).

Sambungnya menerangkan, pelaku melakukan aksi pencurian di Musala Al-Barokah pada hari Senin (25/7/2022) sekira pukul 04.30 WIB, dengan menggasak 1 (satu) unit ampli loudspeaker dan micropon pengeras suara serta uang tunai Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, dia melakukan aksi pencurian kembali di Mesjid Al Muhajirin pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 12.00 WIB dengan menggasak uang kas masjid senilai Rp3 juta," ungkapnya.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi bahwa melihat keberadaan pelaku di salah satu gubuk milik warga setempat. Tim Tekab 308 Reskrim Polsek Padang Cermin dipimpin Kanit Reskrim Aipda Slamet Puroyo dan anggota bersama warga mengamankan pelaku berikut barang bukti.

"Kita tangkap pelaku sedang bersembunyi di gubuk milik warga. Pelaku telah melakukan pencurian uang kotak amal di dua lokasi berbeda. Kami amankan pelaku berikut dengan barang bukti hasil curian berupa kotak amal masjid dan alat yang digunakan untuk mencuri," ungkap Iptu Apri Sampanuju.

Dari tangan pelaku, ia katakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah kotak amal beserta 1 buah batu yang digunakan untuk memecah kotak amal, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp 20 ribu, 1 buah gunting untuk mencongkel dan memotong kabel, kabel listrik ampli dengan panjang 5 meter, dan pakaian milik pelaku.

"Untuk menanggung perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkas Kapolsek. (Puj/Aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT