News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diimingi Uang Rp5000, Bocah 4 Tahun Asal Deli Serdang Dicabuli Kakek-kakek di Atas Becak

Seorang kakek berusia 71 tahun tega cabuli bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial C, di Deli Serdang. Bahkan, sebelum lakukan aksi bejatnya,
Jumat, 5 Agustus 2022 - 23:18 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Berusia 4 Tahun Asal Deli Serdang Diamankan Petugas Polisi
Sumber :
  • tim tvone/Bahana Sitomorang

Medan, Sumatera Utara - Seorang kakek berusia 71 tahun tega cabuli bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial C, di Deli Serdang. Bahkan, sebelum lakukan aksi bejatnya, lelaki tua itu mengiming-imingi uang Rp5000.  

Hal itu diungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting kepada tvonenews.com, Jumat (5/8/2022). Ia juga katakan, lelaki lanjut usia berinsial D alias Atok itu saat inidiringkus polisi, setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kronologis kejadian tersebut terjadi, pada Senin (01/08/2022) lalu. Sore itu, pelaku mengunjungi rumah anaknya di kawasan Patumbak, Deli Serdang. Ketika itu korban sedang bermain di depan rumah anak tersangka," kata Madianta.

Sambungnya menjelaskan, pelaku yang melihat korban sedang bermain, langsung mengajaknya untuk ke belakang rumah, dan dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp5000.

"Tersangka mengatakan kepada korban, ayok ikut Atok ke belakang nanti Atok kasih uang Rp5000," jelasnya.

Kemudian, ia menuturkan, ketika itu korban dengan polosnya mengikut pelaku pergi ke belakang rumah. Sesampainya di belakang rumah, pelaku meminta korban untuk naik ke atas becak.

"Korban pun menuruti kemauan pelaku, setelah itu pria tua bangka ini langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban di atas becak," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian memberi uang kepada korban.

"Setelah mencabuli korban, tersangka memberikan korban uang sebesar Rp2000," katanya.

Lalu, mantan Kapolsek Batang Kuis ini menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari rekan korban melihat pelaku saat membawa gadis balita itu ke belakang rumah. Kemudian, rekannya tersebut mengadukan kejadian itu kepada orang tua korban.

"Awalnya si anak bermain dengan teman-temannya di depan rumah anak tersangka, kemudian teman-teman korban melihat korban dibawa tersangka ke belakang rumah anaknya, teman-temannya itu memberikan tahu kepada ibu korban," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ibunya langsung mengintrogasi korban dan gadis itu pun menceritakan semuanya kepada orang tuanya.

"Orang tua korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hasil visum selaput korban terdapat kerusakan," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT